Jalan dan Jembatan Rp 53 Miliar

Jumat 11-01-2019,14:17 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan kembali dilanjutkan pada tahun 2019 ini. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Benteng akan mengucurkan dana senilai Rp 53 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan aset Pemda Benteng.

\"Pada tahun 2019 ini, sebesar Rp 53 miliar akan disalurkan untuk pembangunan fisik, yakni jembatan dan jalan,\" kata Kepala Dinas PU Kabupaten Benteng, Drs H Rachmat Rianto ST melalui Kabid Binamarga, Febrian Fattahilah ST MT didampingi Kasi Jalan dan Jembatan, Erpa Ovetri ST.

Memaksimalkan anggaran tersebut, Febrian mengaku telah melakukan pendataan terhadap sejumlah aset Pemkab Benteng yang mengalami kerusakan serta membutuhkan penanganan segera.Diantaranya, perbaikan jalan dari Desa Karang Tinggi menuju kawasan pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi dengan pagu anggaran Rp 11 miliar. Dengan menggunakan anggaran tersebut, papar Febrian, pihaknya akan melakukan rehab total jalan sepanjang 4.46o meter tersebut. Selain rehab, pihaknya juga akan melakukan pelebaran bahu jalan.

\"Penentuan titik-titik yang akan dibangun merupakan hasil dari pendataan yang telah dilakukan pada tahun 2018 lalu. Yang jelas, kita akan bangun sesuai dengan skala prioritas dan dibutuhkan masyarakat,\" tandasnya.

Dengan keterbatasan dana, Febrian mengaku bahwa pembangunan fisik pada Bidang Binamarga tak mampu menjangkau seluruh rencana pembangunan. Bahkan, salah satu akses jalan yang termasuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Benteng 5 (lima) tahun ke depan terpaksa ditunda. \"Dalam RPJMD, banyak infrastruktur yang ditargetkan tuntas. Seperti jembatan di Desa Penanding serta jalan dua jalur di depan kantor bupati. Sementara ini, pembangunan itu ditunda dulu,\" demikian Febrian.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait