Kabid Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno membenarkan adanya pengaduan tindak asusila tersebut. Pengaduan itu disampaikan orang tua korban, Senin (7/1/19).
\"Pengaduannya kami terima kemarin ya, tentunya kami segera menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah paman korban sendiri,\" kata Sudarno, Selasa (8/1/19).
Menurut Sudarno, berdasatkan penuturan orang tua korban membuat si anak KM kerap mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil. Bahkan alat kelamin korban sampai mengeluarkan darah. Tentu saja hal tak wajar yang dialami anaknya tersebut menimbulkan kecurigaan bagi orang tua korban.
Orang tua korban lantas langsung menanyakan hal yang dialami anaknya itu. Kemudian, menyuruh anaknya menceritakan kejadian apa yang pernah dialaminya hingga alat kelaminnya berdarah.
Saat itu juga si anak menceritakan, dirinya pernah dicabuli sang paman pada Desember 2018. Bahkan, diceritakan si anak, tindakan itu sudah dilakukan sang paman hingga dua kali. Setelah mendengar pengakuan si anak, orang tua korban yang marah langsung mengadu ke Polda Bengkulu. Untuk memproses tindak asusila yang diduga dilakukan paman korban secara hukum.
\"Ya tentunya orang tua harus mengawasi anaknya secara ekstra. Kita mengimbau agar orang tua mengatisipasi mengajarkan atau mengedukasi anaknya segera menjauh atau segera melapor kalau anaknya mengalami hal tak senonoh. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,\" tutupnya. (Imn)