Kontraktor Diminta Perbaiki Jalan Desa

Senin 31-12-2018,11:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Akses jalan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengalami kerusakan parah. Jalan yang dibangun dengan menggunakan kucuran dana desa (DD) 2018 tersebut rusak akibat dilalui berbagai jenis kendaraan.

Camat Taba Penanjung, Sofyan Ansori menjelaskan, kerusakan infrastruktur jalan Desa Karang Tengah berawal dari lumpuhnya lalu lintas dari Desa Lubuk Sini menuju Desa Penembang Kecamatan Taba Penanjung akibat gorong-gorong ruas jalan Provinsi Bengkulu itu ambrol diterjang arus sungai.

Agar lalu lintas tetap berjalan lancar, warga serta kontraktor pemenang tender pembangunan jembatan telah sepakat untuk memanfaatkan jalan Desa Karang Tengah sebagai jalur alternatif.  Ditegaskan Camat, penggunaan jalan desa itu diperbolehkan Pemerintah Desa dengan syarat kontraktor bertanggung jawab atas dampak yang diitimbulkan. Yakni, memperbaiki jalan yang rusak selama proses pembangunan jembatan permanen dilakukan.

\"Sangat disayangkan, setelah jembatan permanen itu selesai, kontraktor langsung pergi dan mengabaikan kesepakatan,\" kata Camat.

Atas kerusakan yang ditimbulkan, Kades bersama masyarakat telah beberapa kali menyampaikan pengaduan. Dengan harapan, pengerasan jalan sepanjang 3 Kilometer (Km) tersebut bisa kembali pulih. \"Yang membuat prihatin ialah pembangunan proyek Provinsi di Desa Lubuk Sini menimbulkan kerugian di desa lain. Diharapkan, ada etikat baik dari kontraktor pelaksana,\" kata Camat.

Diketahui, proyek jembatan di Desa Lubuk Sini mulai dikerjakan pada bulan September 2018 ini dengan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2018. Pembuatan jembatan dikerjakan oleh PT RPB dengan nilai proyek Rp 1,3 miliar.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait