72 Desa Miliki Peta Akurat

Jumat 28-12-2018,10:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bekerja sama dengan tim topografi Pangdam II Sriwijaya Kamis (27/12), akhirnya membagikan 72 peta desa di 6 kecamatan serta 6 peta kecamatan dan satu peta kelurahan. Penyerahan peta desa, peta kecamatan dan peta kelurahan itu lantaran sudah dilakukan pengukuran dan dipastikan akurat serta titik batas peta sudah sesuai dengan batas batas wilayah masing-masing.

“Untuk saat ini ada 72 desa yang tersebar di 6 kecamatan yang melakukan tanda tangan peta, dan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas desa secara tertib dan terkoordinasi,” kata Plt Kabag Pemerintahan Bambang Trio Irawan SSTP, kemarin (27/12).

Penyerahan peta itu dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Setda Kaur Zahirin SPd, di gedung serba guna (GSG) Pemda Kaur, kepada sejumlah Kades dan camat dalam wilayah Kabupaten Kaur. Enam kecamatan itu yakni berasal dari eks Kecamatan Kaur Utara masing masing Kecamatan Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Kaur Utara, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir dan Lungkang Kule.

“Peta desa, peta kecamatan dan peta kelurahan ini harapan kita menjadi dasar penentu batas desa, ini dilakukan pengukuran menggunakan alat GPS serta juga dilakukan pemasangan patok bekerja sama dengan TNI,” sampai Zailan.

Zailan berharap setelah dilakukan penyerahan peta itu, nantinya dijadikan dasar oleh sejumlah desa yang menerima peta untuk sejumlah keperluan misalnya dalam penerbitan surat menyurat hingga kekepentingan lain. Sebab dalam penyusunan peta itu tentunya memiliki dasar yang kuat serta sudah dilakukan pengukuran secara tepat.

“Jadi camat harus berperan aktif jangan sampai nanti malah ada konflik soal tapal batas camat nggak bisa memberikan jawaban dan melempar ke Pemkab padahal dengan adanya peta ini batas batas sudah jelas,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini seluruh kecamatan sudah melakukan pemetaan sampai saat ini tapal batas sudah final dan sudah ditandatangani kedua belah pihak. Sehingga tak bisa diganggu gugat lagi. Selain daripada itu dirinya juga berharap untuk desa-desa jangan sampai terjadi gontok-gontokan soal tapal batas.

“Masih banyak pekerjaan lain yang meski kita selesaikan jangan sampai ribut soal tapal batas. Untuk tahun 2018 ini 192 desa dan kelurahan sudah rampung dipetahakan oleh pemerintah,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait