PAD Sarang Walet Ditagih

Jumat 21-12-2018,10:26 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Petugas Sambangi Pemilik Usaha Walet

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet di Bengkulu Selatan (BS), saat ini petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turun ke lapangan.“ Hari ini (kemarin red) kami turun ke lapangan menemui pengusaha burung walet menagih PAD,” kata kepala BPKAD Bengkulu Selatan, H Sepuan Yunir S Sos MSi melalui kabid Pendapatan, David Pahlevi ST.

David mengatakan, dari 60 wajib pajak usaha burung walet di Bengkulu Selatan, sebagian sudah ada yang menyetorkan PAD seperti MJ Leni sebesar Rp5 juta, H pudin Rp 3 juta, H Hadis Rp 1,5 juta, serta beberapa wajib pajak lainnya. Sedangkan sebagian masih ada yang belum, dan mereka berjanji akan segera membayarnya seperti Zaherman Rp 3 juta, N zain Rp5 juta dan masih ada lainnya.

“ Bahkan ada pemilik sarang walet yang belum produksi juga kami imbau agar dapat membayar PAD ketika nanti sudah produksi,” ujar David.

David menjelaskan, upaya menagihkan PAD dari pajak sarang burung walet ini akan terus mereka lakukan, sehingga ke depan, semua pengusaha sarang burung walet dapat melunasi kewajibannya. Dengan begitu target PAD bisa tercapai dan bahkan bisa over target. “ Bagi yang taat pajak kami ucapkan terima kasih, bagi yang belum akan terus kami datangi hingga menyetor PAD ke kas daerah,” tutup David. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait