Utang Rekanan Belum Dibayar

Jumat 21-12-2018,10:24 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meskipun sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS) mengatakanpembayaran utang ke rekanan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat segera dibayarkan oleh Pemda Bengkulu Selatan. Hanya saja, hingga saat ini belum juga dibayar, padahal tahun anggaran 2018 segera berakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS), H Sepuan Yunir S Sos MSi melalui Sekretarisnya, Decky Zulkarnaen S Sos membenarkan,jika sampai saat ini belum dibayarkan.“ Memang belum dibayar, tapi sedang proses,” katanya.

Decky mengatakan, meskipun hari ini sudah 21 Desember 2018, namun masa pencairan utang masih bisa hingga 31 Desember nanti. Sehingga masih ada waktu 10 hari lagi untuk proses pencairan. Bahkan dirinya optimis, hingga tahun anggaran 2018 berakhir, tidak ada lagi utang ke rekanan yang belum terbayarkan.“ Waktu pembayaran hingga 31 Desember, insya allah semuanya terbayarkan,” ujarnya.

Decky mengatakan, belum dibayarkannya utang tersebut ke para rekanan, lantaran masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyampaikan dokumen pembayaran utang. Sebab,dari 5 OPD yakni Dinas PUPR, perkim, Bappeda, Dikbud dan Dinas Kesehatan, 4 OPD sudah menyerahkan dokumen pencairan, sedangkan 1 OPD yakni yakni Dinas Kesehatan belum menyampaikan ke BPKAD.

“ Untuk pencairan kami masih menunggu Dinkes lagi untuk menyampaikan dokumen persyaratan pencairan,” imbuhnya.

Decky menjelaskan, pencairan utang tersebut, tidak akan dicairkan secara sendiri-sendiri. Akan tetapi disalurkan secara serentak. Oleh karena itu, untuk pencarian utang, saat ini pihaknya masih menunggu penyampaikan dokumen dari dinas kesehatan. Setelah itu, proses pencairan dilakukan.“ Pembayarannya akan dilakukan serentak,” tutup Decky.

Hendra Lapino, salah satu rekanan yang mengerjakan proyek yang dananya masih teruntang mengatakan, hingga kemarin, para rekanan belum menerima pembayaran utang. Namun,para rekanan saat ini sedang proses melengkapi berkas. Sehingga diharapkan sebelum tahun anggaran 2018 berakhir, utang sudah dibayarkan. “ Saat ini sedang proses pelengkapan berkas, semoga akhir Desember utang tersebut dilunasi,” ujar Hendra.

Sebelumnya akhir tahun 2017 lalu, para rekanan di Bengkulu Selatan mengerjaka proyek pembangunan di Bengkulu Selatan sebanyak 88 paket dengan nilai Rp 13,5 Miliar. Hanya saja, setelah pekerjaan selesai, dana proyek tidak cair. Lalu oleh pemda Bengkulu Selatan pembayaran utang dianggarkan pada APBDP 2018. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait