Sengketa Pilkades Nihil

Kamis 20-12-2018,16:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari hasil pemeriksaan berita acara pemungutan suara Pilkades di 13 desa gelombang II Kabupaten Lebong tidak ada laporan atau nihil dari sengketa dalam pelaksanaan maupun hasil Pilkades. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos Msi melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa untuk laporan sengketa Pilkades pihaknya masih menunggu hingga hari ini Kamis (20/12).

“Untuk di berita acara tidak ada yang mempersoalkan hasil penghitungan suara, terlihat semua calon menandatangani hasil penghitungan,” jelasnya, kemarin (19/12).

Dimana dalam melakukan penindakan sengketa, bisa dilihat dari berita acara yang disampaikan. Namun juga bisa disampaikan diluar berita acara yang disampaikan. Akan tetapi untuk menyampaikan sengketa, tidak bisa secara individu, namun harus melaporkannya melalui panitia desa, kecamatan dan kabupaten. “Kita berharap semuanya tidak ada masalah atau sengketa,” harapnya.

Sehingga pihaknya bisa menyusun Surat Keputusan (SK) yang didasari dari berita acara yang telah diterima.  “Sesuai jadwal untuk pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2019,” ucapnya. Nantinya para kades yang terpilih akan langsung dilantik oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI. “Nanti Bupati langsung yang akan melantik,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Pilkades gelombang II sebanyak 9.262 orang yang masuk didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 21 orang pemilih dari Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti. Sementara dari total tersebut ada sebanyak 8.651 orang yang memilih atau sebanyak 628 yang tidak pemilih. Dari jumlah pemih surat suara yang sah sebanyak 8.183 surat suara dan yang tidak sah sebanyak 468 surat suara.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait