Polres Rejang Lebong Amankan Miras dan Narkoba

Kamis 20-12-2018,16:27 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress- Dalam melaksanakan operasi Pekat Nala II tahun 2018 Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan tersebut mulai dari Narkoba hingga minuman keras.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Wakapolres Kompol Hardinata H, SIK MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, SIK dan Kasat Narkoba, Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK, saat menggelar jumpa pers Rabu (19/12) menjelaskan barang bukti yang berhasil mereka amankan tersebut mereka dapatkan dari beberapa lokasi di kawasan Kota Curup.

\"Barang bukti yang kita amankan ini, berasal dari sejumlah TKP yang ada di Kota Curup,\" sampai Wakapolres.

Dijelaskan Kompol Hardinata, sejumlah barang bukti yang mereka amankan dalam pelaksanaan operasi Pekat yang dimulai tanggal 3 hingga 16 Desember tersebut terdiri dari satu paket ganja, satu paket sabu-sabu 380 liter tuak, 450 botol Miras dari berbagai jenis dan merk, dua senjata tajam dan 10 keping VCD porno.\"Untuk tersangka Miras, tuak, dan VCD porno telah kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,\" ungkap Wakapolres.

Sedangkan untuk tersangka, Narkoba dan senjata tajam, menurutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, untuk tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi Pekat tersebut sebanyak 4 orang, dimana dua orang adalah tersangka kepemilikan senjata tajam, sedangkan dua lagi tersangka Narkoba.

Dua tersangka Sajam tersebut adalah KR (21) dan AP (20) yang terjaring kawasan Danau Talang Kering. Sedangkan tersangka Narkoba adalah MI (35) dan RR (19) keduanya dijaring di jalan lintas Curup – Lubuklinggau di wilayah Padang Ulak Tanding.

Sementara itu, terkait dengan barang bukti yaitu Miras, Tuak dan kepingan VCD porno menurut Wakapolres akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan petunjuk Kapolda Bengkulu. Operasi Pekat Nala sendiri dilaksanakan jajaran Polda Bengkulu, menurut Wakapolres untuk memberantas segala macam penyakit masyarakat seperti prostitusi, penjualan miras, perjuadian, senjata tajam, Narkoba hingga pornografi.

Dimana sasaran dalam kegiatan tersebut mulai dari lapak tuak, warung-warung penjual Miras, tempat hiburan malam, hotel hingga rumah biliar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Operasi Pekat Nala II 2018 ini kita laksanakan menjelang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2019,\" demikian Wakapolres. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait