Ajukan Kenaikan Pangkat Guru Meninggal

Kamis 20-12-2018,09:29 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma, telah menyampaikan berkas usulan kenaikan pangkat Harpizi (Alm), seorang guru SMPN 15 Kabupaten Seluma, yang meninggal dikarenakan kecelakaan, saat berangkat menuju sekolah untuk mengajar.

“Berkas tersebut sudah disampaikan ke BKPSDM dan keputusan ada ditangan BKN menerima atau tidak,”tegas Kabag Umum dan Kepegawaian Dispendik Kabupaten Seluma Zayadi Abdillah MPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (19/12).

Sebelum berkas itu diajukan ke BKPSDM persyaratan yang diminta Dispendik Seluma, telah dilengkapi keluarga Harpizi. Ditambahkan, untuk pengusulan kenaikan pangkat tersebut, diserahkan kepada mereka karena itu merupakan tugas dari Dispendik, kendati demikian untuk diterima atau tidaknya pengajuan kenaikan pangkat tersebut merupakan tanggung jawab BKPSDM.

\"Kita cuma mengusulkan dan melengkapi syarat saja, kalau keputusannya itu ada di BKN Palembang yang memberikan restu setelah usulan kembali disampaikan ke BKPSDM,” sampainya.

Namun dirinya sangat optimis kenaikan pangkat guru itu menjadi golongan IV B diakomodir. Lantaran yang bersangkutan meninggal dunia ketika dalam perjalanan untuk melakukan pengabdian untuk Negara. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait