Keroyok ABG, Diamankan

Rabu 19-12-2018,14:56 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Polsek Teluk Segara menangkap dua orang pria paruh baya. Masing-masing berinisial Sy (41) dan HS (30) warga Jalan Enggano, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Teluk Segara. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pemuda masing-masing berinisial AS (18) warga Kelurahan Bajak dan RJ (17) warga Kecamatan Muara Bangkahulu, pada Juni 2018.

Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kepala Unit (Panit) Reskrim Polsek Teluk Segara, Inspektir Dua (Ipda) Alexander SE mengatakan, akibat pengeroyokan tersebut salah satu korban mengalami luka robek dibagian kepala belakang.

\"Korban mengalami luka dibagian kepala belakang karena dipukul menggunakan kayu. Selain itu, terduga pelaku juga memukul korban menggunakan tangan,\" jelas Ipda Alex, kemarin (18/12).

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Sentot Alibasyah depan SDN 7 Kota Bengkulu. Bermula dari dua orang korban tersebut terlibat keributan dengan adik terduga pelaku saat mengendarai sepeda motor. Karena tidak terima, adik terduga pelaku mengadu. Mendapat pengaduan dari adiknya, terduga pelaku naik darah dan bertanya siapa orang yang ribut dengan adiknya tersebut.

Setelah mendapat petunjuk dari adiknya, kedua orang terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengikuti sepeda motor korban. Pelaku dan teman-temannya kemudian menghentikan sepeda motor korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sebatang kayu dan tangan kosong. Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Teluk Segara untuk ditindak lanjuti. \"Dua orang terduga pelaku kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP,\" pungkas Ipda Alex.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait