LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabai hingga pertengahan bulan Desember 2018 belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III tahun 2018. Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa dalam pencairan DD tahap III pihaknya telah merekomendasikan 92 desa untuk mencairkan DD.
“Hanya 1 desa, yaitu Desa Gunung Alam yang belum direkomendasikan,” jelasnya, kemarin (17/12).
Menurutnya, Desa Gunung Alam belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang II tahun 2018 yang masa jabatannya selesai pada bulan November 2018 yang lalu. “Jadi mau tidak mau Kades yang selama ini menjabat harus digantikan dengan Pejabat Sementara (Pjs),” jelasnya, kemarin (17/12).
Sementara dalam mekanisme penunjukan pengusulan PJS masih ada kendala. Karena informasi yang disampaikan ke Desa Gunung Alam tidak diterima dengan baik. “Sehingga PJS yang ditunjuk untuk mengganti mengalami ketertundaan,” sampainya.
Walaupun demikian untuk persayaratan PJS Desa Gunung Alam sudah mereka terima. Bahkan persayaratan sudah diperiksa dan telah ditandatangani Kepala Dinas PMDS dan Sekretaris Daerah (Sekda). “Kita tinggal menunggu tandatangan dan dikeluarkan oleh Bagian Hukum Setkab Lebong,” ujarnya.
Sementara itu, untuk persayaratan pencairan dan rekomendasi pencairan DD tahap III tahun 2018, sudah dikeluarkan. “Nanti setelah penunjukan PJS, maka pencairan akan diproses,” ucapnya. Nantinya, dalam pembangunan fisik yang bersumber dari DD, nantinya bisa dihentikan jika pengerjaannya kurang dari 90 persen terhitung akhir bulan Desember 2018.
Sementara untuk anggaran yang tidak terpakai nantinya akan masuk kedalam silpa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di tahun 2019. “Nanti dana tersebut masih bisa digunakan di tahun 2019 mendatang,” tutur Eko.(614)