Warga Batu Raja R Sambangi Inspektorat

Selasa 18-12-2018,15:15 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Sejumlah warga Desa Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendatangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara, Senin (17/12).  Kedatangan perwakilan warga ini mempertanyakan kejelasan laporan yang masuk ke pihak Inspektorat sejak satu tahun lalu.

Dalam laporannya itu, Kepala Desa Batu Raja R dinilai tidak mengikuti aturan yang berlaku dalam menggunakan dana desa. \"Ada beberapa item yang kami laporkan sejak Januari 2018 lalu. Pemotongan honorarium, dugaan kegiatan fiktif PKK dan sejumlah kegiatan fiktif lainnya. Laporan itu sudah masuk awal tahun lalu,\" jelas salah satu warga Desa Batu Raja R, Salianto didampingi warga lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Bengkulu Utara, Jaya Rachmad menjelaskan jika laporan warga itu telah ditindaklanjuti. Dalam prosesnya, saat ini Pemerintah Desa Batu Raja R diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 40 juta.

\"Benar, menurut hasil audit tim kami ada kerugian sebesar kurang lebih Rp 40 juta, pastinya saya lupa. Kami masih menunggu pengembalian tersebut. Pihak Pemdes cukup koorperatif,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait