Percaya Teman, Rp 13 Juta Melayang

Senin 17-12-2018,16:16 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus-kasus penipuan sekarang ini tidak memandang siapa pun korbannya, kali ini teman sendiri berinisial TW yang nekad dan tega melakukan penipuan terhadap korban Qori Yanti (53),warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu, akibatnya uang miliknya sebesar Rp 13 juta melayang dan lenyap.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian itu berawal pada awal Agustus 2018 lalu, dimana saat itu korban yang sudah kenal lama dengan terlapor bertemu disatu acara, saat itu terlapor meminta kepada korban untuk diberi pinjaman uang yakni sebesar Rp 13 juta untuk menjalankan bisnis yang sedang terlapor geluti dengan perjanjian yakni pada tanggal 6 Agustus 2018 uang itu sudah dikembalikan oleh terlapor TW, namun hingga bulan Desember ini, terlapor tidak kunjung mengembalikan uang milik korban, bahkan terlapor sulit untuk ditemui.

Korban yang sudah merasa menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri dan tidak ada itikad baik dari TW untuk mengembalikan uang miliknya tersebut, akhirnya ia nekad melaporkan kasus ini ke Mapolres Bengkulu pada tanggal 15 Desember 2018 yang lalu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kesuma SIk membenarkan, jika laporan penipuan kembali diterima pihaknya dan sejauh ini tim Reserse Kriminal (Reskrim) masih mendalami laporan korban tersebut.

\"Ya laporan terkait kasus penipuan memang sudah kita terima, sekarang ini anggota masih terus melakukan penyelidikan tentunya dan akan segera memeriksa terlapor dalam waktu dekat ini,\" bebernya, kemarin (16/12).

Ia menjelaskan, untuk laporan seperti ini memang sudah sering dan banyak terjadi, oleh sebab itulah pihaknya akan mengusut kasus penipuan seperti ini hingga tuntas. \"Dalam sehari bisa 2 sampai 3 laporan yang masuk terkait kasus penipuan yang dengan modus yang bermacam-macam bentuknya, oleh sebab itu kita berupayakan semaksimal mungkin agar kasus seperti ini bisa segera untuk diselesaikan,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait