Wujudkan Kaur Sebagai KLA

Sabtu 15-12-2018,14:19 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Kabupaten Kaur termasuk daerah di Provinsi Bengkulu yang belum menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Bupati Kaur Gusril Pausi SSos melalui Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi, menggelar advokasi dan pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kaur, di aula lantai II Pemda Kaur, Jum’at (14/12). Dalam sambutannya, Sekda Kaur mengajak semua pihak bekerja keras agar daerahnya segera menjadi KLA.

\"KLA merupakan suatu sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, sekolah dan berkelanjutan. Saya ajak semua pihak untuk menangani permasalahan yang melibatkan anak sehingga hak anak dapat terpenuhI,” kata Sekda.

Dikatakan Sekda, dengan terbentuknya gugus tugas KLA ia meminta kepada gugus Kuar agar melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan tanggung jawab di masing-masing. Ia juga meminta kepada ketua dan anggota gugus di Kaur ini untuk melaksanakan sosialisasi kebijakan KLA dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kepada stakeholder dan seluruh masyarakat. Sebab pentingnya bagi gugus tugas KLA untuk bersinergi dan membangun komitmen bersama demi terwujudkan Kaur Layak Anak.

“Buatlah kegiatan-kegiatan inovatif ramah anak untuk peningkatan kualitas pengembangan KLA di Kaur ini,” harapnya.

Ditambahkannya, penguatan kapasitas orangtua harus dilakukan untuk memenuhi tanggung jawab. Juga ka berharap kedepan Kabupaten Kaur khususnya mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingg anak mampu tumbuh menjadi pribadi yang sehat lahir batin secara maksimal dan optimal serta mampu menghadapi tantangan zaman.

“Tentunya dengan telah terbentuknya gugus KLA ini ia mengharapkan Kaur bisa menjadi contoh bagi pengembangan KLA. Perlindungan dan pembinaan anak yang baik kedepan akan menghasilkan generasi yang bisa diandalkan dalam membangun Kaur,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait