BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Jika tak ada hambatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan pindah kantor. Jika saat ini Sekretariat KPU Kabupaten Benteng masih menggunakan lahan warga di Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat, akhir bulan Desember 2018 ini akan pindah pusat kawasan ibukota Kabupaten. Tepatnya di seberang kantor Bupati Benteng Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi.
\"Karena belum memiliki gedung, KPU Kabupaten Benteng masih akan menyewa rumah warga,\" ungkap Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno.
Dikatan Brotoseno, sejauh ini persiapan pindah sudah mencapai 89 persen. Saat ini, kata Broto, pihaknya masih melakukan pemasangan sarana dan prasarana tambahan pada rumah warga yang akan digunakan. \"Hanya tinggal finishing plafon dan teras bagian depan. Tujuannya, agar rumah yang dihuni bisa lebih nyaman untuk digunakan,\" kata Broto.
Disinggung menyenai bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda), Brotoseno mengatakan bahwa KPU Kabupaten Benteng sejak lama sudah mengajukan permohonan pinjam-pakai gedung untuk untuk dijadikan kantor. Namun, sangat disayangkan, gedung yang dipinjamkan oleh Pemda Benteng ternyata tak sesuai dengan harapan. Selain berukuran kecil, gedung yang dipinjamkan banyak mengalami kerusakan dan tak memiliki lapangan parkir.
\"Selain lokasi yang tidak strategis,gedung yang dipinjamkan oleh KPU ternyata sudah tak layak. Dari hasil perhitungan, biaya perehaban jauh lebih besar dari biaya sewa rumah. Sebab itulah, dengan berat hati pinjam pakai gedung terpaksa kami kembalikan,\" beber Brotoseno.(135)