7650 E-KTP Invalid Dimusnahkan

Sabtu 15-12-2018,12:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 7650 keping E- KTP invalid yang dimilki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara (BU), kemarin (14/12) dimusnahkan dengan cara dilakukan dengan pengguntingan.

Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Juhirjo SH MH bersama Kabag Ops AKP Tito Januri SIK dan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP M Jufri SIk. E-KTP invalid ini merupakan E-KTP yang terjadi perubahan stastus belum kawin menjadi kawin, rusak, dan karena pindah domisili maupun hilang. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Bengkulu Utara Juhirjo SH MH, kemarin (14/12). \"Hari ini sebanyak 7650 E-KTP yang Invalid kita musnahkan,\" kata Juhirjo

Juhirjo menambahkan, hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam yang ditembuskan ke Direktur Jenderal Dukcapil atas ada temuannya didaerah Jakarta dan di Sumatera Barat bahwa ada oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap E-KTP Invalid yang ada di Disdukcapil.

\"Menindak lanjuti SE tersebut kita bersama pihak Polres Bengkulu Utara melakukan pemusnahan, agar tidak ada lagi pihak-pihak ataupun oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggunakan E-KTP Invalid ini dikemudian hari,\" terangnya.

Hal senda yang diungkapkan Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Tito Januri SIK bahwa pihaknya mendampingi Disdukcapil Bengkulu Utara adalah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi E-KTP invalid yang masih tercecer, dan harus segera di musnahkan agar tidak terjadi penyalah gunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. \"Mudah-mudahan untuk Bengkulu Utara ini, tidak terjadi seperti di daerah lain\" katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP M Jufri SIK juga menuturkan, pemusnahan E-KTP invalid ini adalah tindak antisipasi, karena memasuki tahun politik, agar KTP invalid ini tidak di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. \"Kita disini untuk mengantisipasi jangan sampai ini di salah gunakan, karena ini tahun politik,\" tandas Jufri.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait