BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) kembali beraksi. Kali ini, warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Yoaldo (20) yang menjadi korban curanmor. Akibat kejadian itu motor Honda Vario BD 5725 seharga Rp 18 juta raib.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Bengkulu Ekspress, saat malam kejadian motor itu diparkirkan korban di teras rumahnya. Diakuinya, saat kejadian posisi motor dalam kondisi stang terkunci, namun diduga pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut dengan merusak kunci stang tersebut.
“Motor itu selama ini selalu diparkir di sana dan tidak pernah hilang. Bahkan waktu kejadian itu motor dalam kondisi terkunci stang. Saya rasa pelaku mengambil motor itu dengan cara merusak kunci stangnya,” ucap korban, kemarin (14/12).
Korban menyadari motornya telah dicuri ketika hendak pergi ke kampus motornya sudah tidak ada lagi. Terlihat bekas jejak kaki pelaku dan pintu teras sudah terbuka. Diduga pelaku sekitar dua orang atau lebih, mereka masuk lewat pintu teras depan dengan cara mencongkelnya.
“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu. Kami harap pelaku dalam kejadian itu berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian agar pelaku dan sepeda motor saya bisa segera ditemukan nantinya,” demikian ucapnya.
Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH membenarkan, jika ada warga Kota Bengkulu yang membuat laporan tentang pencurian sepeda motor dan saat ini kasus masih ditindaklanjuti oleh anggota untuk mengetahui identitas pelaku.
\"Laporan sudah masuk ke kita dan masih didalami anggota, pada prinsipnya setiap laporan yang masuk pasti akan kita tindaklanjuti secara profesional hingga pelaku tertangkap,\'\' katanya. (529)