Mucikari Tersangka, Setahun Sediakan PSK

Sabtu 15-12-2018,11:19 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Seorang mucikari berinisial, HN alias AY (36) warga Jalan Kali Progo RT 9 RW 3 Kelurahan Padang Harapan akhirnya ditetapkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu sebagai tersangka dalam dugaan kasus human traffikcing atau tindak pidana perdagangan manusia dan atau menyebabkan atau memudahkan cabul orang lain dan menjadi pencarian.

“Ya, setelah kita tangkap dan menjalani pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan meminta keterangan saksi, dia (HN, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” terang Direktur Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pasma Royce SIK melalui Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners SIK, Jumat (14/12) siang.

Tersangka HN disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang Sub Pasal 269 KUHP Sub Pasal 506 KUHP. Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik usai mengamankan HN dan dua orang wanita yang diperjualbelikan berinisial ME (23) dan ES (20). Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti, HN kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, terungkap jika bisnis ini sudah dijalankan atau dilakukan HN sejak setahun terakhir ini. Dengan jumlah pelanggan atau pekerja seks komersial (PSK) yang ia sediakan sudah mencapai ratusan orang. Dengan tarif untuk sekali kencang para pria hidung belang harus merogoh kocek Rp 800 ribu- Rp 1 juta. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan tersangka maupun para saksi.

“Kalau ada dari kalangan mahasiswi atau tidak, mungkin saja ada, kita belum tahu. Nanti akan kita telusuri lagi,” jawab Max Mariners.

Sementara itu, dari penuturan yang disampaikan HN, dirinya yang berprofesi sebagai salah satu sopir angkutan jasa online tersebut membuatnya sering bertemu dengan para pelanggan yang baru dikenalnya. Menurutnya, biasanya para penumpangnya acapkali menanyakan layanan seksual tersebut dan sekalian minta dicarikan. “Memang lain-lain setiap wanita itu tarifnya, dari situ, saya dapat Rp 200 ribu, dikasih sama mereka (wanita yang dijualkan, red) itu,” tutur HN kepada Bengkulu Ekspress.

Dia mengakui jika memang untuk tarif tertinggi ada dikalangan ayam kampus alias mahasiswi yang masih kuliah. Menurutnya, memang biasanya cukup banyak yang mencari PSK berstatus mahasiswi dan memang tarifnya cukup tinggi. “Bisa sampai Rp700 sampai Rp 1 juta kalau untuk mahasiswi dan itu juga tergantu nego antara PSK, saya dengan pengguna jasa mereka,” tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait