JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota yang akan mendapatkan bantuan DAK dengan total anggaran Rp 205,041 miliar. \"Tahun ini ada 45 daerah yang akan mendapatkan DAK. Pelaksanaannya nanti dimonitor lebih ketat agar tetap mengacu pada petunjuk teknis,\" kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (6/2). Dia menegaskan jika dari hasil monitoring dan evaluasi tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pihaknya akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk tidak melanjutkan penyaluran dananya. Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK ini telah ditandatangani dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 40 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013. \"Jadi daerah penerima DAK tidak boleh macam-macam. Kalau bertentangan dengan Juknis, dananya akan dihentikan,\" ucapnya. Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazaddin Tende Sitepu menjelaskan, DAK adalah dana yang dialokasikan untuk kegiatan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) yang sumbernya berasal dari APBN yang di-APBD-kan. Artinya dana APBN yang ditransfer menjadi dana APBD di kabupaten/kota. \"Jadi seluruh kewenangan dan pemanfaatannya oleh pemerintah kabupaten/kota, tetapi juknisnya dibuat oleh Kemenpera dan harus ditaati dalam pelaksanaan DAK ini,\" terang Hazaddin. Dijelaskannya, kegiatan prasana sarana dan utilitasnya berbeda dengan PSU APBN. Kalau PSU APBN ada jalan dan saluran, maka di DAK ini ada komponen sampah, air minum, penerangan jalan umum dan jaringan distribusi listrik. \"Untuk itu outcome daripada PSU ini adalah satu unit satu rumah,\" sergahnya. Target alokasi DAK Kemenpera Tahun 2013 yang ditetapkan Bappenas adalah sebesar 30 ribu unit. Sementara kriteria daerah yang dapat DAK adalah berdasarkan kriteria umum artinya indeks fiskalnya rendah, termasuk daerah khusus dan berdasarkan aspek teknis lainnya. Lokasi penerima DAK ditetapkan berdasarkan usulan. (esy/jpnn)
45 Daerah Dijatah Rp 205 Miliar dari Kemenpera
Rabu 06-02-2013,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,09:18 WIB
Enam Jabatan Eselon III Kosong, Mutasi ASN Bengkulu Selatan Diperkirakan Dalam Waktu Dekat
Selasa 12-05-2026,08:57 WIB
Siap Tempur di MTQ Seluma, Kafilah Bengkulu Utara Ikuti Cabang Tilawah Hingga Tafsir
Selasa 12-05-2026,09:10 WIB
Kunjungi Petani di Rejang Lebong, Ketua DPD RI Dukung Jeruk Diserap Dapur MBG
Selasa 12-05-2026,09:07 WIB
Guru Yang Dimuliakan Dalam Pidato, Dilelahkan Dalam System
Selasa 12-05-2026,14:09 WIB
Pentas Seni Siswa Meriahkan Hepi Sekolah Honda Exclusive Parking di SMA N 2 Kota Bengkulu
Terkini
Selasa 12-05-2026,20:09 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-37, Seluma Siap Jadi Tuan Rumah yang Ramah
Selasa 12-05-2026,20:05 WIB
Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Gelar Safety Riding Education di SMK Taruna
Selasa 12-05-2026,19:42 WIB
Edukasi Keselamatan Berkendara, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bagikan 8 Tips Touring Aman
Selasa 12-05-2026,19:38 WIB
Hadirkan 'Dunia Gen Kalcer', Honda Bengkulu Manjakan Siswa SMKN 2 Benteng dengan Promo dan Hiburan
Selasa 12-05-2026,19:34 WIB