JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota yang akan mendapatkan bantuan DAK dengan total anggaran Rp 205,041 miliar. \"Tahun ini ada 45 daerah yang akan mendapatkan DAK. Pelaksanaannya nanti dimonitor lebih ketat agar tetap mengacu pada petunjuk teknis,\" kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (6/2). Dia menegaskan jika dari hasil monitoring dan evaluasi tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pihaknya akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk tidak melanjutkan penyaluran dananya. Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK ini telah ditandatangani dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 40 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013. \"Jadi daerah penerima DAK tidak boleh macam-macam. Kalau bertentangan dengan Juknis, dananya akan dihentikan,\" ucapnya. Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazaddin Tende Sitepu menjelaskan, DAK adalah dana yang dialokasikan untuk kegiatan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) yang sumbernya berasal dari APBN yang di-APBD-kan. Artinya dana APBN yang ditransfer menjadi dana APBD di kabupaten/kota. \"Jadi seluruh kewenangan dan pemanfaatannya oleh pemerintah kabupaten/kota, tetapi juknisnya dibuat oleh Kemenpera dan harus ditaati dalam pelaksanaan DAK ini,\" terang Hazaddin. Dijelaskannya, kegiatan prasana sarana dan utilitasnya berbeda dengan PSU APBN. Kalau PSU APBN ada jalan dan saluran, maka di DAK ini ada komponen sampah, air minum, penerangan jalan umum dan jaringan distribusi listrik. \"Untuk itu outcome daripada PSU ini adalah satu unit satu rumah,\" sergahnya. Target alokasi DAK Kemenpera Tahun 2013 yang ditetapkan Bappenas adalah sebesar 30 ribu unit. Sementara kriteria daerah yang dapat DAK adalah berdasarkan kriteria umum artinya indeks fiskalnya rendah, termasuk daerah khusus dan berdasarkan aspek teknis lainnya. Lokasi penerima DAK ditetapkan berdasarkan usulan. (esy/jpnn)
45 Daerah Dijatah Rp 205 Miliar dari Kemenpera
Rabu 06-02-2013,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,12:55 WIB
Simak 7 Tips dan Cara Merawat Sepatu Kulit Agar Tetap Bagus dan Tahan Lama
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,13:09 WIB
5 Golongan Orang yang Selamat di Hari Kiamat Menurut Islam, Apakah Kamu Termasuk?
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,15:17 WIB
Ini Dia 10 Manfaat VCO Untuk Wajah Pilihan yang Aman dan Efektif Perawatan
Terkini
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,17:36 WIB
Pasar Barukoto I Bengkulu Berubah, Kini Jadi Ruang Kuliner dan Nongkrong Baru
Selasa 25-08-2026,16:09 WIB
Pembangunan Jembatan Dimulai, Akses Jalan Pancur Mas Bengkulu Ditutup Total
Selasa 25-08-2026,15:33 WIB