Sipir Gagalkan Napi Kabur

Rabu 12-12-2018,15:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Petugas sipir Rutan Kelas IIB Bengkulu, Kelurahan Malabero, Senin (10/12) siang, berhasil menggagalkan aksi seorang narapidana (napi) yang mencoba kabur. Napi kasus penggelapan bernama Bambang Rusdianto (39), warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Suparno saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (11/12). \"Iya benar, tetapi sebelum dia melarikan diri jauh sudah berhasil diamankan petugas jaga,\" jelas Suparno.

Lebih lanjut Suparno menjelaskan, motif atau alasan narapidana tersebut melarikan diri masih didalami. Saat ini narapidana tersebut masih diperiksa intensif dan diletakkan di dalam ruang tahanan khusus. Narapidana tersebut memanfaatkan waktu Salat Zuhur untuk kabur.

Dia memanjat pagar yang di atasnya terdapat kawat berduri. Setelah berhasil melewati pagar, napi tersebut kemudian mengendap-endap melintasi atap perkantoran Rutan. Saat hendak melewati tembok terakir rutan aksinya itu diketahui petugas jaga. Petugas jaga yang berjumlah sekitar 8 orang langsung mengepung, tanpa kesulitan napi kasus penggelapan yang divonis 1 tahun 8 bulan tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

\"Berkat kesigapan petugas dia berhasil ditangkap sebelum lari jauh,\" imbuh Suparno.

Tindakan selanjutnya petugas Rutan memeriksa intensif napi tersebut. Diakui, meski sudah divonis, tetapi napi tersebut belum dipindahkan ke Lapas Bentiring. Karena putusan hukum terhadapnya belum ingkrah ditingkat pengadilan negeri.

\"Masih kita periksa, besar kemungkinan hak remisinya kita cabut. Karena melakukan pelanggaran berat didalam rutan,\" pungkas Suparno.

Aksi melarikan diri narapidana tersebut direkam salah seorang arga yang tinggal tidak jauh dari area Rutan. Rekaman tersebut kemudian menyebar karena diupload ke salah satu akun instagram yang menginformasikan tentang Bengkulu. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait