Tertipu Rp 350 Juta

Rabu 12-12-2018,15:15 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan terus terjadi. kali ini terkait kerja sama proyek jalan yang ada di Kota Bengkulu. Korban Titi Novita dijanjikan mendapatkan keuntungan 40 persen dari nilai proyek senilai Rp 500 juta. Korban yang tertarik menamkan modalnya Rp 350 juta ke pelaku. Kenyataannya bukan keuntungan yang diperoleh justru uang korban digelapkan.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, terlapor dalam kasus ini bernisial HM dan bapaknya merupakan warga Kota Bengkulu. Kronologis kejadian, mereka datang menemui korban atau pelapor. Saat itu terlapor menawarkan kerja sama kepada korban dengan pembagian 40 persen dari keuntungan.

Korban yang setuju dimintai terlapor menanamkan uangnya atau modal sebesar Rp 350 juta dari nilai proyek sebesar Rp 500 juta tersebut. Korban pun menyerahkan uang tersebut, namun setelah uang diserahkan dan proyek jalan tersebut sudah selesai. Hingga sekarang ini, janji terlapor untuk membagi hasil keuntungan kepada korban sebesar 40 persen tidak ada. Lebih parahnya lagi, uang milik korban sebesar Rp 350 juta tidak dikembalikan terlapor dan sekarang terlapor susah dihubungi.

\"Jangankan mau mendapatkan pembagian keuntungan 40 persen, sekarang ini saja uang saya sebesar Rp 350 juta tidak tahu kemana dan terlapor pun juga sudah menghilang. Itu sebabnya saya melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu,\" ucapnya kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (11/12).

Menurut korban, paska kejadian itu, dirinya baru satu kali bertemu dengan terlapor dan terlapor berjanji menyelesaikan masalah uang itu secara kekeluargaan dan akan mengembalikan uang milik korban, namun demua itu tidak ada dilakukan terlapor. \"Saya sudah cukup sabar menunggu itikad baik dari terlapor ini. Jadi saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib saja. Saya yakin laporan ini segera ditindaklanjuti Polda Bengkulu,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait