2019 Rejang Lebong Terapkan KIA

Senin 10-12-2018,15:49 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress- Terkait dengan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong akan mulai menerapkannya pada tahun 2019 mendatang.

\"Utuk penerapan KIA sendiri baru akan kita laksanakan tahun 2019 mendatang,\" sampai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, H Bakrim SH melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap SH MM.

Menurut Susan, pihaknya baru mulai melayani pembuatan KIA pada awal ahun 2019 mendatang, karena memag pihaknya baru menyiapkan sarana dan prasarana untuk pembuatan KIA pada Bulan Desember 2018 ini, sehingga menurutnya untuk pelayanan pembuatan KIA sendiri baru mereka laksanakan pada Januari 2019 mendatang.

Hanya saja untuk pembuatan KIA sendiri, menurut Susan mereka akan lebih mendahulukan anak usia 5 sampai 15 tahun terlebih dahulu. Dinas Dukcapil Rejang Lebong lebih memprioritaskan untuk anak 5 sampai 15 tahun terlebh dahulu, karena memang saat ini ketersediaan blangko untu KIA yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong masih minim.

\"Karena tersediaan blangko kita masih minim, sehingga pelayanan kia ini kita prioritaskan untuk anak usia 5 sampai 15 tahun terlebih dahulu,\" sampai Susan.

Dimana menurut jumlah blangko KIA yang saat ini tersedia di Dinas Dukcapil Rejang Lebong sebanyak 19.500 dengan rincian 11 ribu berasal dari pengadaan pemerintah pusat sedangkan 8.500 pengadaan dari Pemerintah Kabupaen Rejang Lebong melalui APBD Perubahan tahun 2018 lalu. Sedangkan untuk pengadaan tahun 2019 Susan mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah untuk pengadaan blangko KIA. \"Yang ada sekarang sebanyak 19.500 lembar, kalau untuk 2019 saya belum tau berapa pengadaanya,\" sampai Susan.

Dengan jumlah blangko yang tersedia saat ini, Susan mengaku masih jauh dari kebutuhan Kabupaten Rejang Lebong, karena menurutnya saat ini jumlah anak di Kabupaten Rejang Lebong sekitar 80 ribu anak. Sementara itu, untuk persyarakat pengajuan pembuatan KIA sendiri, yaitu foto kopi kartu keluarga, foto kopi akte kelahiran, pas foto ukuran 3 X 4 berwarna baik dalam bentuk cetak fisik maupun masih dalam bentuk soft copy, hanya saja untuk yang dalam bentuk soft copy menurut Susan harus dimasukkan dalam CD R bukan flashdisc.

\"Untuk manfaat KIA ini sendiri cukup banyak, seperti untuk pembukaan tabungan, maupun untuk pendaftaran sekolah, namun karena masih minimnya yang memiliki KIA, maka tahun ajaran baru ini kita sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan belum memberlakukan KIA,\" demikian Susan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait