SKB Prioritaskan Putra Daerah

Senin 10-12-2018,12:53 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Angin segar bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merupakan putra-putri daerah asli Bengkulu Tengah. Sebab, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan memberikan poin (nilai) tambahan sebesar 10 persen dari total nilai seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Ario Nurvansyah SH menegaskan, tambahan poin hanya berlaku untuk putra/putri daerah yang mengikuti tes CPNS di daerah asal mereka.

Hanya saja, kata Ario, tambahan nilai hanya akan diberikan kepada peserta CPNS yang melamar di daerah kategori terpencil, sangat terpencil, tertinggal, sangat tertinggal. Sabab itu, bagi peserta formasi umum jabatan guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud dan Kemenag agar segera membawa dokumen sertifikat pendidik yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.

Selanjutnya, bagi peserta formasi umum jabatan guru dan formasi umum jabatan tenaga kesehatan yang merupakan putra-putri daerah agar segera membawa dokumen berupa akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah dari sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) di wilayah yang sama pada lokasi formasi sekolah atau puskesmas yang dilamar.

Semua persyaratan harus disampaikan ke panitia seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Benteng paling lambat 10 Desember 2018 atau sebelum pelaksaaan SKB hari ini. \"Ini merupakan upaya BKN untuk memeratakan pegawai. Dengan merekrut PNS dari daerah asal kategori terpencil, mereka akan menetap dan tak akan mengajukan pindah tugas,\" kata Ario, kemarin (9/12).

Lebih lanjut, Ario menjelaskan, ketentuan ini berlaku atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) RI nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS. Mendukung hal itu, Men PAN tentunya sudah memiliki daftar Puskesmas dan tenaga pendidikan kategori daerah terpencil.

\"Meskipun mereka putra/putri daerah, tambahan poin 10 persen dari total nilai SKB tak akan berlaku kepada peserta yang melamar di daerah yang mudah dijangkau,\" tegasnya.

Tanpa mengecilkan peluang peserta yang berasal dari wilayah lain, sambung Ario, setiap peserta tentunya juga memiliki kesempatan yang sama untuk lulus dalam SKB. \"Kami tak berwenang memberikan nilai, itu semua kewenangan BKN. Silakan jawab semua soal SKD dengan sebaik-baiknya, baik itu putra/putri daerah ataupun bukan, semua peserta harus berjuang untuk menggapai impian,\" pungkas Ario.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait