Kaur Minim Polhut

Senin 10-12-2018,10:56 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Maraknya aktifitas ilegal loging dikawasan hutan lindung wilayah Kabupaten Kaur, tak terlepas dari kekurangan personel polisi hutan (Polhut) yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Kaur. Sebab, luasnya wilayah Kaur ini tidak sesuai dengan jumlah personel Polhut yang ada.

“Untuk jumlah anggota Polhut kita sebelumnya itu ada tiga orang, dan sekarang ini mereka sudah pensiun. Jadi sekarang ini kita tidak ada anggota Polhut lagi, tapi yang pensiun ini tetap kita perbantukan,” kata Kepala UPTD KPHL Kaur Munardi S Pd, beberapa hari lalu.

Dikatakan Munar, pihaknya sudah berapa kali menyampaikan usulan untuk dilakukan pelatihan kepada ASN untuk dilakukan penambahan polhut. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada yang disetujui. Hal inilah terkadang menyebabkan sulitnya melakukan pengawasan wilayah hutan. Agar pengawasan berjalan maksimal, setidaknya membutuhkan tambahan sekitar personel 10 orang

“Ini terlepas dari fasilitas yang memang kurang, kita harusnya mendapatkan tambahan personel karena yang ada sudah pensiun, ini agar pengawasan dapat dilaksanakan dengan maksimal,” terangnya.

Ditambahkanya, hutan lindung yang harus diawasi di Kaur ini seluas 144.794,3 hektare. Hal ini tentu harus ditunjang dengan pengawasan pihak terkait agar penjarahan tidak semakin marak. Juga pihaknya berupaya terus memberikan pemahaman ke masyarakat pentingnya menjagahutan. Apalagi keselamatan hutan tergantung dengan bagaimana partisipasi dan peran masyarakat.

“Selain itu, kita juga menyebarkan informasi di seluruh kecamatan, dan tentang sank si pidana bagi perusak hutan. Tetapi belum mampu berjalan maksimal dan saya minta kepada masyarakat dan pihak terkait agar sama-sama menjaga hutan kita,” harapnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait