Dikatakannya, program itu sebenarnya melanjutkan program cetak sawah baru pada tahun 2012 lalu yang gagal dilaksanakan lantaran belum dilakukan SID. Dengan dilaksanakannya SID saat ini, maka program itu akan diwujudkan pada tahun 2013 ini. Setelah SID itu tuntas dilaksanakan, maka akan dilanjutkan pelaksanakan pembukaan lahan baru.\"Tunggu proses SID terlebih dahulu selesai baru program ini bisa dijalankan,\" jelasnya.
Lanjut Syaiful perlunya digelar SID ini untuk menentukan layak tidaknya dilaksanakan pembukaan lahan sawah baru itu. Pasalnya jangan sampai lahan sawah baru itu masuk pada kawasan hutan lindung ataupun hutan produksi terbatas. Adapun jumlah rencana pembukaan sawah baru sebanyak 140 hektar dengan rincian untuk Kecamatan Kedurang yakni di Desa Batu Ampar seluas 50 hektar, lalu Kecamatan Seginim 45 hektar dan Kecamatan Pino Raya seluas 45 hektar.
Untuk setiap hektarnya, para petani akan mendapat biaya pengolahan hingga masa panen sebesar Rp 10 juta. Jadi berdasarkan jumlah lahan yang direncankan itu, maka jumlah anggaran yang akan digunakan untuk pembukaan lahan baru sebesar Rp 1,4 miliar.(369)