41 Makam Dipindah

Kamis 06-12-2018,10:16 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

PAGULIR, Bengkulu Ekspress- Khawatir makam leluhurnya hancur dan hilang akibat abrasi Sungai Padang Guci di wilayah Desa Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) Kabupaten Kaur, puluhan makam di wilayah tersebut terpaksa dibongkar. Setidaknya ada 41 makam yang bakal dipindah dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

“Makam ini dipindahkan karena abrasi sungai Padang Guci yang meluap dan menyebabkan tanah area pemakaman abrasi, makanya makam yang lama ini kita pindahkan ke lokasi pemakaman yang baru,” kata Pjs Kepala Desa (Kades) Ulak Agung, Hengki Tomi SE, kemarin (5/12).

Dikatakan Kades, proses penggalian serta pemindahan jenazah dari tempat TPU lama ke TPU yang baru di Desa Ulak Agung itu dilakukan bersama dengan melibatkan seluruh pihak keluarga, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan jajaran Polsek Kaur Utara.

Selelah dibongkar, kerangka kembali diambil dan dibungkus dengan kain kafan, kemudian dikubur di lokasi yang lebih aman. Menurut Kades, pemindahan 41 makam ke tempat baru tersebut membutuhkan waktu. Selain makam yang harus dibongkar jumlahnya banyak, penggalian dilaksanakan dengan hati-hati serta mempergunakan peralatan sederhana.

“Pemindahan membutuhkan waktu hingga beberapa hari. Kami bersama warga dan Polsek Kaur Utara termasuk pihak keluarga almarhum bahu-membahu memindahkan kuburan. Kita berharap pelaksanaan ini cepat selesai,” harapnya.

Ditambahkan Kades, ia berharap pemerintah secepatnya membangun bronjong di pinggiran aliran sungai Padang Guci untuk menahan abrasi tersebut. Meski 41 makam telah dipindahkan oleh pihak keluarga, namun masih banyak makam di TPU lama desa setempat. Sebagian keluarga merasa yakin aliran sungai yang hanya berjarak beberapa meter itu akan menggerus lokasi pemakaman.

“Kondisinya memang sedang diguyur hujan deras sejak sepekan terakhir ini, dan kalau tidak segera dipindahkan, makam ini akan terbawa arus sungai. Walaupun makam dipindahkan, kita berharap ada pembangunan bronjong di lokasi sungai itu agar tidak abrasi,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kaur Utara, Ipda Thomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH beserta anggota Bhabinkamtibmas membenarkan jika telah membantu warga Desa Ulak Agung melakukan pemindahkan makam ke TPU baru. Pemindahan 41 makam itu lantaran air Padang Guci meluap sehingga tanah di area pemakaman menjadi abrasi terbawa arus sungai.

“Di sini kita membantu memindahkan jenazah dari TPU yang lama ke TPU yang baru di Desa Ulak Agung, ini karena area tanah pemakanan abrasi makanya perlu dipindahkan sebelum terbawa arus sungai,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait