KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang. Kunjungan pejabat kementerian berjumlah kurang lebih 8 orang, Selasa (04/12) untuk mengecek perkembangan jumlah warga yang telah melakukan perekaman data.
Kedatangan rombongan Dirjen disambut oleh Sekretaris Disdukcapil, Pandri SSos didampingi Kabid Kependudukan, Oly Stepu SH. \"Kegiatan monitoring terkait masalah pelayanan, kemudian tindak lanjut surat edaran Kemendagri terkait perekaman e-KTP, \" jelas Oly.
Kepada rombongan Dirjen, Oly menyampaikan, jika Kabupaten Kepahiang masih ada warga yang belum melakukan perekaman data e- KTP. \"Masih ada sekitar 3000 an yang belum melakukan perekaman data, kalau tidak direkam maka akan mendapat sanksi sesuai surat edaran Kemendagri, \" ujar Oly.
Sosialisasi secara optimal mengenai perekaman data kepada masyarakat sudah berkali-bali digelar Disdukcapil Kepahiang. Bahkan turun ke lapangan untuk melakukan perekaman data atau jemput bola ke desa-desa dan kelurahan telah digelar guna memaksimalkan perekaman data masyarakat Kabupaten Kepahiang.
\"Kalau tidak melakukan perekaman data e-KTP maka data warga tersebut akan dilakukan pemblokiran per tanggal 31 Desember 2018,\" demikian Oly. (320)