ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara (BU) akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Artinya pelayanan yang dilakukan Kemenag Bengkulu Utara bersifat umum dengan satu tempat saja. Tujuannya, untuk mempermudah dalam pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Bengkulu Utara, H Heriansyah SAg ketika di konfirmasi Bengkulu Ekspress.
\"Kita akan menerapkan pelayanan ini pada bulan Desember tahun ini, tepatnya (10/12) mendatang, dan akan kita resmikan secara langsung di halaman kantor kita,\" katanya.
Heriansyah menambahkan, dalam PTSP ini nantinya bisa melayani beragam urusan seperti daftar haji, perizinan, informasi seputar bantuan dan beasiswa, termasuk juga layanan aduan masyarakat. \"Jadi dengan adanya PTSP ini bisa lebih mempermudah masyarakat yang ingin hendak berusan di Kemenag,\" ungkapnya.
Heriansyah juga menjelaskan,dengan melalui skema pelayanan seperti ini, segala sesuatu yang akan di urus masyarakat di Kemenag BU tidak akan menelan waktu yang lama. \"Pelayanan juga akan lebih mudah. tentu dengan syarat harus menjalani semua tahapan dan administrasi yang lengkap,\" ujarnya
Lebih lanjut Heriansyah menuturkan, bahwa sebelum menerapkan skema pelayanan ini akan melalui serangkaian uji coba serta bentuk yang lebih sederhana ini nantinya tidak akan menyulitkan masyarakat. \"Sebelumnya menerapkan skema ini kita lajukan serangkaian uji coba dulu,\" tukas Heriansyah.(127)