Disnaker Bakal Panggil Managemen PT BRI

Senin 03-12-2018,15:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Desakan para buruh PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal bertindak. Dalam waktu dekat, Disnakertrans berencana memanggil managemen PT BRI untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Benteng, Masdar Helmi menegaskan, bahwa managemen perusahaan wajib bertanggung jawab kepada para karyawan yang telah mengabdi selama ini. Terutama kewajiban memberikan pesangon bagi karyawan yang akan dirumahkan.

\"Dalam waktu dekat, pimpinan PT BRI akan kami panggil. Mereka harus membayar pesangon,\" tegas Masdar Helmi.

Disampaikan Masdar Helmi, aktivitas perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT BRI memang benar akan segera berakhir. Pasalnya, Pemda Kabupaten Benteng telah sepakat untuk tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGU PT BRI. \"Meskipun perusahaan tak memecat karyawan, pesangon tetap saja harus dikeluarkan,\" tegasnya.

Sementara itu, salah seorang buruh PT BRI, Pasaribu ketika dikonfirmasi mengaku, para buruh mulai dihantui rasa cemas akan kehilangan lapangan pekerjaan selama ini menghidupi mereka. \"Jika HGU tak diperpanjang, kami mau bekerja dimana. Dampaknya, jelas angka pengangguran akan meningkat,\" keluh Pasaribu.

Dari hasil koordinasi dengan pimpinan PT BRI, kata Pasaribu, para buruh menjadi semakin resah. Perusahaan terkesan enggan mengeluarkan pesangon dikarenakan sama sekali tak pernah memberhentikan pekerja. \"Kami tak tahu lagi mau mengadu kemana. Besar harapan kami agar Pemda Benteng bisa mencarikan solusi terbaik. Kami rela diberhentikan, asal Pemda atau perusahaan mengeluarkan uang pesangon agar bisa dijadikan modal usaha,\" pintanya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait