BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pelaku kriminal anak dibawah umur yang tinggi di Kota Bengkulu sudah bukan rahasia lagi. Buktinya Polsek Ratu Agung mengamankan Anak Baru Gede (ABG) berinisial AD (16) warga Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung karena mencuri Genset dan Handphone.
Belum sempat menjual barang curian, AD berhasil diamankan Polsek Ratu Agung. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ratu Agung, Iptu Todo Rio Tambunan melalui Kanit Reskrim, Ipda Taslim, kemarin (29/11).
\"Pengakuannya baru satu kali, katanya uang digunakan untuk keperluan sehari-hari,\" jelas Ipda Taslim.
Pelaku mencuri genset dan handphone milik korban yang rumahnya tidak jauh dari rumah pelaku. Mengetahui rumah korban sepi, pelaku langsung beraksi. Mengendap-endap sembari memantau lingkungan sekitar. Saat merasa lingkungan aman, pelaku langsung mengambil genset yang diletakkan korban didalam bak mobil.
Pelaku juga mencuri handphone yang tergeletak diatas meja didalam rumah korban. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (24/11) lalu. Akibat kejadian tersebut korban mengaku megalami kerugian Rp 5,7 juta. \"Kita tetap dalami keterlibatan pelaku dengan kasus lain. Kita sangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,\" pungkas Ipda Taslim.(167)