Tukang Ojek Diamankan

Rabu 28-11-2018,12:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LANTARAN diduga terlibat dalam aksi pencurian handphone (HP). HW (43) seorang tukang ojek di Kota Curup harus diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin (26/11) kemarin. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK yang mewakili Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK, aksi pencurian yang dilakukan HW terjadi pada Minggu (25/110 kemarin di Jalan Z Bakar nomor 30 Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah.

Korbannya adalah Putri Utami (20) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang. Korban sendiri saat ini masih berstatus sebagai mahasiswi Kebidanan Kampus Politekik Kesehatan Kementerian Kesehatan Curup. \"tempat tersangka ini menjalankan aksinya yaitu dirumah atau tempat praktek milik korban,\" sampai Kasat Reskrim

Aksi pencurian yang dilakukan HW bermula saat korban tengah berada ditempat prakteknya tersebut, sekitar pukul 08.30 WIB korban naik ke lantai dua untuk makan, saat makan tersebut, korban teringat bahwa Hp miliknya tertinggal dimeja yang ada dilantai bawah.

Saat teringat tersebut, kemudian korban langsung turun untuk mengambil Hp miliknya, namun saat turun tersebut korban tidak lagi melihat HP jenis Honor 9 lite miliknya diatas meja tempat terakhir ia letakkan. Karena mendapati Hp miliknya tidak ada lagi korban sempat mencari dibeberapa sudut tempatnya praktek, namun tak juga ditemukan. Sadar ia telah menjadi korban pencurian kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

\"Dari laporan korban ini kita terus kita langsung melakukan pengembangan dan meminta keterangan sejumlah saksi,\" jelas AKP Jery.

Dari keterangan sejumlah saksi tersebut, akhirnya petugas mengetahui ciri-ciri terduga pelaku, setelah dilakukan pengembangan petugs menduga pelakunya adalah HW, hingga akhirnya pada senin kemarin HW berhasil diamankan tim opsnal Polres Rejang Lebong.

\"Saat ini HW tengah kita periksa untuk dilakukan pengembangan untuk mengetahui motif tersangka dalam menjalankan aksinya, selain itu tidak menutup kemungkinan tersangka ini terlibat dalam aksi kejahatan lainnya,\" demikian Kasat Reskrim. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait