Pemasangan Patok Tabat Ditolak

Selasa 27-11-2018,16:04 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KABAWETAN, Bengkulu Ekspress– Warga Dusun Kepahiang Indah Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang menolak pemasangan patok tapal batas (Tabat) antara Kepahiang dan Rejang Lebong. Pasalnya, patok tersebut dinilai sudah bergeser dari titik koordinat yang sebenarnya. Bahkan jaraknya kurang lebih mencapai 2 kilometer hingga merugikan daerah.

Lasman (50), warga setempat Senin (26/11) mengatakan, ada tiga unit mobil dinas yang datang ke lokasi kebunnya untuk memasang patok tabat persis di depan rumah miliknya. “Kami menolak pemasangan patok batas antara Kabupaten Kepahiang dengan Rejang Lebong. Sebab kata petugas yang datang tadi, patoknya di depan rumah saya. Padahal sebenarnya patok berada di Desa Talang Belitar, bukan di depan rumah saya,” tegas Lasman.

Menurutnya, jika dipaksakan oleh pemerintah untuk memasang patok di Dusun Kepahiang Indah bisa terjadi keributan antar warga. Sebab, batas yang ditunjuk pemerintah tersebut menghabis wilayah Desa Bandung Baru. Karena wilayahnya akan masuk ke Kabupaten Rejang Lebong. “Pokoknya kami menolak jika patok dipasang di desa kami. Sebab berdasarkan batas yang lama titik koordinat tidak berada di sini,” terang Lasman.

Penolakan serupa diungkap Beni Ardiansyah (28), pemuda Desa Bandung Baru. Ia mengatakan, sebab tabat dibuat pemerintah sangat merugikan Kabupaten Kepahiang. “Tadi laporan warga, ada perwakilan pemerintah yang datang untuk mengecek lokasi. Katanya patok tapal batas akan dipasang didepan rumah pak Lasman, jika disana pemasangan tapal batas maka beberapa aset milik desa akan masuk kewilayah Rejang Lebong. Sehingga kami menolak titik tapal batas tersebut,” ujar Beni.

Ia melanjutkan, pemerintah harusnya bisa mempertahankan luas wilayah agar tidak dicaplok oleh kabupaten induk. Karena, tujuan pemekaran daerah untuk kesejahteraan bersama. “Harusnya tidak mundur, mesti dipertahankan supaya luas wilayah kita tidak berkurang,” ujar Beni.

Perwakilan warga sendiri merencanakan menghadap Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid untuk melaporkan kondisi yang terjadi. Supaya pemerintah tidak memaksakan untuk mengubah titik koordinat tabat tersebut.  Sementara Kabag Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan belum berhasil dimintai keterangan, terkait polemik pemindahan tabat tersebut. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait