Jatropa Terancam Dilaporkan ke Menteri

Selasa 27-11-2018,09:56 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Diduga Punya 5 Permasalahan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto menyoroti keberadaan PT Jatropa Solution di Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya. Dirinya menduga, PT yang bergerak pada usaha perkebunan sawit tersebut memiliki banyak persoalan yang hingga saat ini belum tuntas. Atas kondisi tersebut, dirinya siap melaporkannya ke pusat, baik ke Menteri Lingkungan Hidup dan menteri terkait lainnya.

“ Sepertinya PT Jatropa ini tak serius menyelesaikan banyak persoalan di PT tersebut, Kalau tidak mau menyelesaikannya, nanti akan saya laporkan ke Menteri,” katanya.

Yevri membeberkan ke-5 persoalan yang tak kunjung tuntas tersebut yakni masalah perizinan, kemudian masalah karyawan, juga masalah lahan perkebunan yang diduga merambah hutan produksi terbatas (HPT). Selai itu jarak taman dengan sempadan sungai juga tidak dipatuhi.

“ Saat ini ada dugaan PT ini juga membuat galian C tanpa izin bahkan seakan membuat pelabuhan di sungai Air Pino,” bebernya.

Atas banyaknya laporan yang masuk ke dirinya tersebut, sambung Yevri, pihaknya mengagendakan akan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu juga akan memanggil pihak Jatropa, serta OPD terkait di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan  seperti dinas lingkungan hidup, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, dan dinas perizinan.  “ Kita akan telusuri kebenaran laporan ini, kalau benar, nanti kami akan rekomendasikan agar Izin operasional PT Jatropa dapat dibekukan,” Tandas Yevri. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait