Peserta Masuk SKB Tunggu Panselnas

Jumat 23-11-2018,10:56 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Harapan peserta yang mengantongi nilai besar namun belum lulus nilai passing grade (ambang batas) untuk dapat maju dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) semakin terlihat jelas. Ini menyusul Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) nomor 61 tahun 2018 tentang optimasi pemenuhan kebutuhan formasi PNS dalam Seleksi CPNS 2018. Hanya saja mengenai siapa saja yang akan lolos dalam babak SKB tetap menunggu hasil penghitungan hasil SKD yang dilakukan pada 5-8 Oktober yang lalu.

Dengan Permen itu dibenarkan Sekda Kaur Nandar Munadi Msi, tapi untuk menetapkan peserta SKB itu pihaknya masih menunggu hasil SKD yang nantinya akan disampaikan oleh Panselnas kepada Pemkab Kaur. Setelah hasil SKD tersebut didapat maka akan dilakukan sistem perengkingan sesuai dengan Permen nomor 61 tahun 2018 yang sudah diterbitkan oleh Menpan RB.

“Masih menunggu hasil SKD dulu dari Panselnas dan juga dari Mendikbud yang selaku tim CAT UNBK khusus Kaur, hasil dari itu nanti mana formasi yang tak terpenuhi tiga besar lulus FG maka akan kita rangking untuk diambil tiga besar,” terangnya.

Ditambahkannya, pada 5-8 Oktober yang lalu, dari 2500 peserta yang mengikuti SKD ternyata yang lulus PG hanya 58 orang, Sedangkan dibutuhkan sebanyak 717 peserta SKB atau sebanyak 239 dilaki tiga besar dari formasi yang ada. terkait dengan kekurangan itu akan dilakukan sistem rengking untuk memenuhi peserta mengikuti SKB sendiri. “Selaian wajib 255 jumlah minimal hasil SKD juga nantinya akan dirangking hanya tiga besar dalam formasi yang akan ikut SKB sisanya tidak ikut meski nilainya diatas 255,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait