Waspadai Kelompok Radikal

Jumat 23-11-2018,10:45 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Maraknya aliran dan paham radikal di Indonesia, serta untuk mencegah paham keagamaan yang dapat merusak kehidupan beragama berbangsa dan bernegara khususnya di Kabupaten Kaur, Pemerintah Kabupaten Kaur (Pemkab) Kaur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dengan Kades dan Imam Masjid di aula kantor Camat Tanjung Kemuning, Kamis (22/11).

“Para Kades dan imam masjid ini memiliki pengaruh di masyarakat, kita perkuat perannya untuk mencegah tumbuhnya paham-paham radikal masuk ke Kaur ini,” kata Camat Tanjung Kemuning, Kasmi Harasti Ama Pd, saat membuka sosialiasai Pakem, kemarin (22/11).

Dikatakan camat, dalam mencegah masuknya aliran sesat dan paham radikal masuk di Kabupaten Kaur ini, diperlukan kerjasama yang baik terutama Kades, Ketua RT dan imam masjid setempat dalam menjaga wilayah masing masing agar tetap aman dan kondusif. Juga para Kades harus memahami tugas dan fungsinya sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Juga secara umum, TNI, Polri dan masyarakat harus sinergi dan bekerjasama dalam penangkalan dan pencegahan gangguan Kamtibmas.“Kita selalu mengajak seluruh imam, Kades dan pimpinan Ormas Islam wilayah Tanjung Kemuning ini khususnya, agar peduli terhadap kehidupan keagamaan berkembang ditengah masyarakat,” harapnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur Deki Zulkarnain S STP MM melalui Kasubag TU M. Taufik SSos juga menyampaikan, ia mengapresiasi yang tinggi kepada tim Pakem Kabupaten Kaur yang selama ini telah berkontribusi dalam menjaga kondisifitas kehidupan keagamaan di Kabupaten Kaur. Juga sampai dengan saat ini belum ada aliran sesat masuk ke Kabupaten Kaur.

“Saya mengajak semua komponen agar sama-sama mencegah paham radikal masuk ke Kaur ini, dan kita jangan mudah lengah, dan jangan mudah percaya dengan janji manis dari pihak yang mengatasnamakan ustad,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kaur Pofrizal SH juga menyampaikan, sosialisasi Pakem ini dilakukan guna mengantisipasi adanya aliran-aliran kepercayaan yang akan berdampak negatif ditengah-tengah masyarakat. “Ini sebagai langka preventif, untuk mencegah paham radikal atau aliran sesat masuk di Kabupaten Kaur ini, dan kami minta dukungan dan peran serta masyarakat agar melapor bila ada orang yang mencurigakan,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait