Tersangka OTT Serahkan Bukti Baru

Rabu 21-11-2018,15:55 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tersangka orang tertangkap tangan (OTT) dugaan kasus pemotongan dalam pendistribusian dana di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah (Benteng), berinisial FG tidak setengah-setengah dalam mengungkap pihak lain yang juga terlibat dalam perkara tersebut.

Senin siang (20/11), FG melalui Penasihat Hukum (PH) Nediyanto Ramadhan SH MH, menyerahkan bukti baru ke penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu.

\"Saya berharap bukti yang diserahkan tersebut. Yakni bukti transfer ke beberapa pihak yang menerima hasil pemotongan dana Dinkes dapat menjadi bekal bagi penyidik untuk dapat menyeret pihak lain yang juga terlibat guna ditetapkan sebagai tersangka,\" ucap Nediyanto pada Bengkulu Ekspress kemarin (20/11).

Menariknya, penerima dana tersebut tak hanya dari kalangan pejabat Dinkes Benteng saja, melainkan ada ada dari pihak lainnya yang cukup berpengaruh di Benteng.“Kita belum bisa menyebutkan siapa saja, namun penyidik sudah tahu itu. Kita harapkan semuanya juga turut bertanggung jawab. Bukti rekening koran dan struk transfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM) juga sudah ada,” ujar Nediyanto.

Menurut Nediyanto, klienya juga masih melengkapi bukti lainnya yang berkaitan dengan hal ini. Nantinya bila memang sudah lengkap mereka kembali menyerahkan tambahan bukti baru ke penyidik. Dia berharap, dengan telah diungkap semua oleh kliennya perkara ini menjadi terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kita biarkan dahulu penyidik bekerja, yang jelas klien kita sudah mengutarakan semuanya dengan jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Bukti-bukti juga sudah kita serahkan,” tambahnya.

Dari informasi diperoleh, sejauh ini penyidik masih melakukan proses pemanggilan terhadap saksi terkait dan juga pengumpulan alat bukti. Nantinya, bila memang semuanya sudah dianggap cukup maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pihak lain yang kemungkinan juga bakal menjadi tersangka pula.

“Ya kita lihat saja nanti seperti apa perkembangannya. Saya yakin nantinya penyidik bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” demikian Nediyanto.

Diketahui, FG yang merupakan Bendahara Pengeluaran Dinkes Benteng ditetapkan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dalam dugaan kasus pemotongan dalam pendistribusian dana yang dikelola Dinkes sebesar Rp 3,2 miliar. Penetapan tersangka tersebut sebagai tindaklanjut dari OTT dari penyidik saat pendistribusian dana yang bertempat di Gudang Farmasi belakang Kantor Bupati Benteng. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait