DPRD Kaur Sepakat Bahas 7 Raperda

Rabu 21-11-2018,15:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, Senin (19/11 kembali menggelar rapat paripurna. Rapat kali ini dengan agenda pandangan fraksi-fraksi di DPRD terkait dengan nota pengantar 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah disampaikan sebelumnya.“Tujuh fraksi di DPRD Kaur semuanya sepakat untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan,\" kata Waka 1 DPRD Kaur, Farhan SIP usai memimpin rapat paripurna, Senin (19/11).

Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaur, atas Nota Pengantar Bupati Kaur Terhadap 7 Raperda Kaur itu berjalan dengan lancar. Dalam rapat itu hadir Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri SKM, anggota/pimpinan DPRD, Kepala OPD, FKPD di lingkungan Pemkab Kaur. Tujuh Raperda itu yakni tentang revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah No. 15 tahun 2016, Raperda tentang izin usaha jasa konstruksi, Raperda tentang pencabutan peraturan daerah No. 9 tahun 2013 tentang Retribusi izin gangguan dan Raperda tentang pembinaan jasa konstruksi.

Selain dari itu ada Raperda tentang lambang dan moto daerah Kabupaten Kaur, Raperda tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Kaur No.18 tahun 2013 tentang pengendalian menara telekomunikasi dan terakhir Raperda tentang kewajiban membaca Al Quran bagi siswa.

\"Secepatnya akan kita selesaikan pembahasannya, sehingga dapat secepatnya diaplikasikan demi untuk kemajuan Kaur,” terangnya.

Fraksi Nasdem disampaikan Rolan Zuhrian SH Fraksi PKB disampaikan Ridwan Supardi SSos, fraksi PAN disampaikan Tabran SSos, Fraksi Golkar disampaikan Juhnan Hadi. Selain itu ada fraksi PDIP disampaikan Juraihadi fraksi Gabungan Persatuan Bintang Indonesia Raya dibacakan Sudah dan terakhir fraksi Demokrat semuanya menyetujui 7 Raperda dilanjutkan untuk dibahas lebih lanjut.\"Intinya 7 fraksi di DPRD ini menyetujui pembahasan 7 Raperda itu nanti selanjutnya tim Badan Legislasi (Baleg) akan melakukan pembahasan lebih mendetail terkait dengan Raperda ini,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait