Sekkot Perketat Penilaian TPP

Senin 19-11-2018,16:13 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski sebelumnya sempat diisukan TPP ASN kota akan dinaikkan rupaya hal itu tidak didukung oleh APBD kota, sehingga pada tahun 2019 TPP tetap dianggarkan sebesar Rp 61 milyar. Namun, Sekretaris daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd akan memperketat dalam pembagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menggingat anggaran yang digelontorkan cukup besar maka ASN yang mendapatkan TPP besar bukan berarti hanya disesuaikan dengan jabatan dan golong tetapi harus sesuai dengan kedisiplinan kinerja.

\" Untuk TPP itu semakin lama prosesnya semakin ketat sementara ini hanya berpatokan dengan finger print saja, nah di tahun 2019 kita gunakan aplikasi yang lebih memadai,\" kata Marjon, kemarin (18/11).

Melalui operator, pihaknya sudah menciptakan aplikasi, karena mesin finger print ini akan terhubung secara online dan sistem laporan pekerjaan juga akan dibuat secara online menggunakan aplikasi yang sama. Sehingga, akan lebih memudahkan pihaknya dalam memantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas.

Hal ini diyakini bahwa besaran TPP yang diterima ASN akan tepat sasaran. Pun demikian aplikasi ini masih disempurnakan lagi agar penggunaannya bisa berfungsi dengan baik.  \" Jadi tidak bisa lagi bertele-tele, finger print langsung ter-connect ke aplikasi,\" jelasnya.

Disisi lain, ia mengaku bahwa belum ada kemungkinan anggaran TPP bisa dinaikkan kembali, karena untuk saat ini jumlah TPP sudah dirasakan cukup sebagai pemicu semangat ASN dalam bekerja. Dan kedepan, pihaknya justru akan melakukan upaya-upaya peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) untuk menstabilkan keuangan daerah yang saat ini masih di dominasi oleh besarnya belanja pegawai.

\" Yang jelas semuanya tergantung kemampun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa saja nanti naik atau turun dan perwal tentu juga berubah. Tapi sejauh ini belum ada rencana kenaikan itu, justru yang ada sekarang kita perketat,\" pungkas Marjon. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait