Penandatangan Nota Kesepahaman Segera Dilakukan
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk membangun jalan poros tengah, mulai dari depan rumah Dinas Bupati Lebong yang berada di kawasan tanjung Agung menuju Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus dimatangkan.
Kepala Bappeda Kabupaten Lebong Ir Eddy Ramlan MSi melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Astrid Bungai Dewo SSos MM, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat kepada Bappeda Provinsi Bengkulu untuk dalam pembangunan jalan poris tengah tersebut.“Juga telah dilakukan pertemuan dan kita berharap hal tersebut bisa terwujud,” jelasnya, kemarin (18/11).
Dimana dalam waktu dekat ini, jika tidak ada halangan pihaknya bersama Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Tengah (Benteng), akan menandatangani nota kesepahaman atas rencana pembukaan ruas jalan tersebut.
“Nanti penandatangannya akan dilaksanakan di Provinsi yang akan disaksikan Gubernur Bengkulu,” sampainya.
Ditambahkan Astrid, dibangunnya jalan poros tengah ini, sangatlah bermanfaat dan berguna untuk Kabupaten Lebong untuk mobilitas baik dari Bengkulu menuju Kabupaten Lebong atau sebaliknya, akan memakan rentan waktu lebih singkat.“Sebelumnya dapat menempuh waktu 3 hingga 4 jam untuk menuju ke Bengkulu, maka dengana danya jalan poros ini nantinya hanya membutuhkan lebih kurang 2 jam kita akan sampai ke Kota Bengkulu,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Lebong dan jalannya saat ini dikelilingi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), sehingga untuk pembangunanya membutuhkan izin dari Pemerintah Pusat bahkan izin dari UNISCO. Namun jika membuat jalan poros ini, nantinya hanya melewati hutan lindung sehingga izinnya dari Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA).“Untuk itulah, pembangunan jalan poris tengah sangatlah diharapkan,” tutupnya.(614)