Potensi energi panas bumi di Bengkulu, mencapai 1.362 Megawatt (MW). Pemerintah daerah bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengembangan panas bumi yang saat ini baru dieksplorasi di satu titik, yakni pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Hulu Lais Kabupaten Lebong, serta di Kabupaten Kepahiang.
\"Kami berkomitmen menjadikan Bengkulu sebagai lumbung energi bersih,\" kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani, SE. MM kepada Bengkuluekspress.com saat ditemui di ruangannya pekan lalu, Kamis (8/11/18).
Menurut Yuliswani, pemanfaatan geothermal menjadi sumber energi terbarukan bisa menjadi substitusi dan bahkan menggeser pembangkit dengan bahan bakar fosil, minyak dan batu bara. Selain itu, jika potensi tersebut diolah semaksimal mungkin, maka bisa menjadikan Provinsi Bengkulu pensuplai energi listrik terbarukan ke provinsi tetangga.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat lima titik potensi panas bumi Bengkulu yang tersebar pada tiga wilayah kabupaten, yakni Lebong, Kepahiang dan Rejang Lebong.
Dari lima titik tersebut, baru dua titik yang dieksplorasi, yakni area Hulu Lais Kabupaten Lebong berkapasitas 2 x 55 MW, yang ditargetkan memproduksi listrik pada akhir 2019 dan PLTP Bukit Daun dengan kapasitas 2x50 MW yang ditargetkan berproduksi pada 2020.
Selain panas bumi di Hulu Lais dan Bukit Daun, ada tiga titik panas bumi lainnya di Provinsi Bengkulu, yakni Tambang Sawah, Suban Ayam dan Kepahiang.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu mengatakan satu titik yang dikembangkan itu, proyek Kepahiang dengan potensi sumber daya diperkirakan sebesar 180 MW.
\"Sumber daya panas bumi terduga sebesar 180 MW, tetetapi yang dikembangkan direncanakan 100 MW,\" ucapnya.
Ahyan memambahkan, energi panas bumi di Kabupaten Kepahiang telah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) pada 2012. PT PLN (Persero) yang akan mengembangkan WKP tersebut setelah sebelumnya dilirik tiga perusahaan besar, yaitu PT Wika Power (BUMN), Kalla Energy dan Hitay Energy Holdings dari Turki. (HBN/ADV)