Buron, Pedagang Ikan Diamankan

Sabtu 17-11-2018,13:55 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah sekitar 2 bulan kabur dan menjadi buruan jajaran Polsek Curup, Ade Irawan (31) seorang pedagang ikan yang telah melakukan tindak pidana penganiayan terhadap rekan seprofesinya berhasil diamankan jajaran Polsek Curup.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Untoro SH saat konferensi pers di Mapolsek Curup Jumat (16/11) siang, Ade Irawan alias Ade Toyong diamankan pada Kamis (15/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Pasar Bang Mego Kota Curup.

\"Tersangka ini memang sudah dua bulan menjadi buronan kita, namun Kamis malam anggota mendapat informasi yang bersangkutan ini tengah ngopi di salah satu warung di Pasar Bang Mego,\" sampai Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, kemudian menurut Kapolsek yang saat itu ia tengah patroli langsung memimpin penangkapan terhadap Ade. Tanpa perlawanan ade yang merupakan warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah tersebut langsung digiring petugas.

Sementara itu, terkait dengan tindak pidana yang dilakukan Ade sendiri, dijelaskan Kapolsek dilakukannya terhadap Charles Dedi Arifin (33) warga Perumahan BTN Air Meles Bawah yang juga sebagai seorang pedagang ikan.Aksi penganiayaan yang dilakukan Ade terhadap korban terjadi pada Sabtu (8/9) lalu di lokasi Pekan Sabtu yang ada di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.

Saat itu, tersangka membacok siku kiri korban menggunakan parang milik korban, dimana parang tersebut selama ini digunakan korban untuk membersihkan ikan yang ia jual. Penganiayaan yang dilakukan tersangka sendiri bermula dari cekcok mulut diantara keduanya. \"Tersangka ini tersinggung dengan korban, karena saat berjualan korban menawarkan kepada para pembeli ikannya dengan sembari berkata yang tahu kualitas silakan ke sini,\" terang Kapolsek.

Tersangka sendiri sudah berulang kali mengingatkan korban untuk tidak berkata seperti itu, namun tak diindahkan korban hingga akhirnya keduanya cekcok mulut dan tersangka mengambil parang korban dan menebaskan ke sikut kiri korban. Korban yang terluka berusaha melarikan diri dan pelaku yang melihat korbannya terluka juga melarikan diri.

Pasca kejadian tersebut, tersangka melarikan diri kebeberapa lokasi mulai dari ke Kota Palembang kemudian ke Kabupaten Lebong, namun pelarian tersangka tersebut tidak berlangsung lama dan kembali lagi ke Curup, hanya saja untuk menghindari petugas tersangka tidak keluar di siang hari namun melakukan aktivitas di malam hari.\"Tersangka ini memang terkenal licin, karena memang tersangka ini sudah dua kali menjadi residivis,\" terang Kasat.

Dijelaskan Kasat, tersangka sendiri sebelumnya sempat mendekam di Lapas Kelas IIA Curup setelah melakukan aksi pembunuhan pada tahun 2007 silam. Kemudian ia kembali berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian dengan membobol satu sekolah di Kota Curup.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Curup juga menegaskan mengingat tingginya kasus penganiayaan di Kota Curup, Iptu Untoro memastikan akan menindak tegas para pelaku penganiayaan diwilayah hukum Polsek Curup.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait