Tersangka, Wakil Ketua Dewan Telat Rapat

Selasa 05-02-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE– Setelah menyandang stus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2 wakil ketua dewan Seluma; Jonaidi Syahri BBA SSos dan Ir H Muclis Tohir kemarin (4/2) tak menghadiri rapat pembahasan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS). Jonaidi datang ke kantor dewan setelah agenda rapat usai, sedangkan Muclis masuk kantor sejak awal namun memilih tak mengikuti rapat. Muchlis berdiam diri sendirian di ruang kerja wakil ketua II.

Tak ayal, sikap 2 orang pimpinan dewan telat datang dan datang tapi tak ikut rapat itu dikeluhan Ketua DPRD Drs Zaryana Rait. “Meskipun sudah tersangka KPK, kita harus tetap melaksanakan tugas pokok kita sebagai wakil ketua dewan. Masa baru tersangka sudah malas hadir dan malas melakukan  tugas,” ujar Zaryana Rait menyindir rekannya sendiri disaat rapat berlangsung kemarin.

Dikonfirmasi, Muclis Tohir saat akan melaksanakan salat zuhur siang kemarin, mengatakan jika dirinya telat menghadiri rapat setelah terlebih dahulu menghadiri undangan pesta pernikahan koleganya. “Wais, aku ke kondangan dulu tadi, sehingga telat,”ujarnya singkat sembari meninggalkan wartawan.

Diketahui, rapat pembahasan PPAS tersebut dimulai pukul 10.10 WIB. Sekitar pukul 12.15  WIB Jonaidi Syahri baru terlihat muncul ke ruang rapat PPAS. Saat dikonfirmasi wartawan, sama   dengan Muchlis. Jonaidi mengaku terlebihdahulu menghadiri undangan pesta pernikahan warga Tais. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait