TAIS,Bengkulu Ekspress - Guru SMP 15 Seluma Alm Harpizi yang meninggal dunia disebabkan kecelkaan saat hendak berangkat ke sekolah tempatnya mengejar baru-baru ini. Diusulkan mendapatkan kenaikan pangkat dari golongan IV A menjadi IV B. Realiasi kenaikan pangkat ini harus terlebih dahulu menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.\"Berdasarkan arahan dari pimpinan setelah guru mengalami kecelakaan dalam bertugas, maka diusulkan kenaikan pangkat anumerta,\" sampai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Seluma Mirin Ajib SH MH melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Sigit SPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (12/11).
Menurut penjelasan Sigit, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada almarhum maka Dispendikbud bermaksud menaikkan pangkat terhadap alamarhum, yang saat terjadi kecelakaan tersebut dalam keadaan melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Kenaikan pangkat tersebut dinilai sangat layak diberikan kepada guru bersangkutan, karena meninggalnya Almarhum Harpizi memang dalam keadaan menjalankan tugasnya sebagai guru.
\"Ini baru usulan dan masih ada beberapa syarat yang harus dilengkapi lagi dari dinas maupun dari pihak keluarga almarhum,\" sampainya.
Untuk itu, Dispendikbud mempersiapkan dan meminta agar keluarga juga segera melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan.Berupa surat keterangan dari polisi keterangan kecelakaan, persetujuan BKN, keterangan meninggal saat tugas, surat keterangan dari dinas jarak tempuh jauh, dan surat keterangan kronologis kejadian.(333)