Transisi, Semua Pejabat STAIN Dicopot, IAIN Dipimpin Pjs

Selasa 05-02-2013,18:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Transisi STAIN menjadi IAIN dibirokrasi kampus mulai digelar.  Hal ini  ditandai dengan dilantiknya  Dr. Sirajuddin, M.MAg.MH sebagai   Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu oleh Menteri Agama, Suryadarma Ali  (23/1/2013) lalu.  Menyusul pelantikan tersebut, seluruh pejabat STAIN pada Sabtu (2/2/2013) lalu mendapat \'\'surat cinta\'\' yang isinya menegaskan bahwa mereka telah diberhentikan dengan hormat.  Hal ini dilakukan sejalan dengan sudah berubahnya status STAIN menjadi IAIN. Pasca pemberhentian tersebut, sejak Senin (4/2/2013), Rektor IAIN Bengkulu telah mengeluarkan kebijakan dengan mengangkat sejumlah pejabat sementara Pjs).  Para pejabat sementara tersebut akan bertugas membantu Rektor dalam menjalankan  roda kepemimpinan dan administrasi hingga pejabat definitif keluar Surat Keputusannya dari pejabat yang berwenang. “Penetapan pejabat sementara ini hanya untuk mengisi kekosongan saja yakni sekitar sebulan hingga dua bulan. Hal ini dilakukan untuk  menunggu pemilihan pejabat definif oleh senat sementara, mulai dari wakil rektor, dekan, dan direktur  program pasca sarjana,” ujar Staf Humas IAIN Bengkulu, Drs. Samsudin, M.Pd, Selasa (5/2/2013). Susunan biroksi IAIN  yang berstatus pejabat sementara (PJS) tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya. Bila sebelum berubah status menjadi IAIN, terdapat pembantu ketua (PK) 1, 2, 3, 4.  Selanjut para mantan PK tersebut dipercaya sebagai pejabat sementara Wakil Rektor.  Untuk Pjs  Wakil Rektor bidang akademik dipercayakan kepada Dr. Zubaidi M.ag M.Pd.  Pjs Wakil Rektor  Bidang Administrasi Umum Drs. Poniman S.IP. M.Hum. Sementara Pjs Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. H. Zulkarnain Dali M.Pd. Pemberlakuan Pejabat Sementara juga berlaku untuk pimpinan Fakultas yang dimiliki IAIN.  Pejabat Sementara  Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris adalah Dr.H Riskan Arahman M.Pd.  Pejabat sementara Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam adalah Drs.Farmi SH.MH. Sementara untuk  pejabat sementara Fakultas Ushuluddin, Dakwah, dan Adab dipercayakan kepada Drs. H. Zulkarnain S .M.Ag. “Sebelum ditunjuk sebagai  pejabat sementara (PJS) ini, para  pejabat STAIN, baik yang menduduki jabatan pembantu ketua 1, 2, 3, 4,  ketua jurusan, dan pejabat yang menduduki jabatan penting di STAIN Bengkulu mendapat  surat  yang berisi pemberhentian dengan hormat dan ucapan terimakasih,“  tandas  Samsudin. (Mg6)

Tags :
Kategori :

Terkait