Larangan Renang Dicabut

Selasa 13-11-2018,11:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Puluhan guru mata pelajaran Penjaskes yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bengkulu kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu untuk melakukan hearing, kemarin (12/11/2018). Kedatangan para guru ini guna mempertanyakan tindaklanjut SOP mata pelajaran renang yang sudah dilarang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

\"Kami ingin mendapat kepastian, sebab kami mau ngajar belum terlalu berani bagaimana cara mengajar, karena banyak ketakutan-ketakutan, kami harap dapat dilakukan secepatnya agar bisa berjalan dengan baik,\" kata Ketua MGMP, Edi.

Ia mengungkapkan, larangan itu bukan hanya mata pelajaran renang saja, tetapi silabus yang disusun oleh sekolah, misalnya pemain bola besar, bola kecil, AKJ, bela diri, atletik, termasuk aquatik atau renang.

\"Kalau pelajaran itu dihilangkan, tentu kami jadi canggung, apalagi saat ini sudah dekat dengan ujian sekolah. Sedangkan nilai siswa belum ada,\" ungkap Guru Olahraga SMPN 18 ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Dra Rosmayeti yang turut hadir dalam rapat itu menyatakan bahwa sebelumnya sudah dibentuk tim yang terdiri dari pengawas olahraga, kepala sekolah, dan beberapa pihak lainnya.

Hasil kajian pada saat rapat terakhir, ditarik kesimpulan bahwa SOP itu dikembalikan dengan potensi sekolah masing-masing. Artinya, setiap kepala sekolah berkewajiban untuk duduk bersama dengan guru olahraga yang ada di sekolahnya dan para orang tua murid terkait keunggulan lokal dari potensi siswa-siswi di sekolah masing-masing.

SOP Dikembalikan ke Sekolah

\"Untuk renang, kita persilakan dengan kebijakan sekolah, artinya surat edaran larangan sementara untuk mata pelajaran renang sudah kita cabut. SOP-nya dikembalikan ke sekolah,\" pungkas Rosmayeti.

Ketua Komisi II DPRD Kota, Sudisman SSos mendukung kegiatan praktik renang kembali diadakan, namun tetap meminta pihak Dikbud untuk melakukan pengawasan jangan sampai masalah yang sama terulang kembali.

\"Kita minta Dikbud menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, agar mata pelajaran Penjaskes bisa kembali dilaksanakan dengan baik di sekolah,\" imbuhnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait