Tingkatkan Mutu Guru

Senin 12-11-2018,12:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara terus berupaya melakukan meningkatkan kualitas guru melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).Hal ini disampaikan Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Margono MPd kepada Bengkulu Ekspress.

\"Pengembangan keprofesian berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru,\" kata Margono.

Dijelaskannya, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya, yakni pendidikan, pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan. Menurut Permennegpan itu, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Meski jumlah guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bengkulu Utara masih sangat kurang, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara berusaha agar mutu pendidikan untuk siswa tetap maksimal. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru adalah penguatan keprofesian berkelanjutan dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).\"Kita akui masih sangat kekurangan guru, terutama guru SD dan SMP. Tetapi sesuai harapan pemerintah pusat dan daerah peningjatan mutu pendidikan harus tetap dilakukan, salah satunya program untuk meningkatkan kompetensi guru,\" jelasnya.

Lebih lanjut Margono menuturkan, secara nasional, kemampuan guru juga diuji melalui tes UKG. Artinya guru harus mampu mengoperasikan komputer. Jika tidak, guru bakal kesulitan mengikuti program PKB dan MGMP. Bahkan, jika tidak lolos UKG, guru tidak dapat mengajukan tunjangan profesi guru. \"Guru harus mampu mengoperasikan komputer, apalagi jika ikut tes UKG atau ikut program PKB,\" tukasnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait