Pencairan Sertifikasi Terhambat SK

Selasa 06-11-2018,10:49 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekalipun dana tunjangan sertifikasi guru sudah dikirimkan kerekening daerah sebesar Rp 15 miliar lebih. Sejauh ini tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Seluma, belum bisa dicairkan. Karena masih terkendala belum terbitnya surat keputusan(SK) dari Kementrian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tunjangan sertifikasi tahap ke III yang belum bisa dicairkan ini khusus berlaku pagi pengawas sekolah.

“Untuk SK pengawas belum ada. Sekarang SK merupakan ujung tombak pembagian tunjangan Sertifikasi. Jika tidak ada maka kita tidak berani memberikan Sertifikasi ini,” tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Mirin Ajib SH MH melalui Bendahara Keuangan Herman SE Kepada Bengkulu Ekspress kemarin (5/11)

Dana tunjangan sertifikasi Rp 1, 5 milir di kas daerah tersebut, diperuntukan bagi 1.260 guru SD/SMP juga pengawas. Rinciannya 1.230 guru SD/SMP dan pengawas 30 orang. Sementara 30 SK pengawas saat ini masih diproses Kemendikbud.

Molornya pembayaran TPG TW III ini dikarenakan data dan berkas 30 pengawas yang disampaikan operator masih banyak yang harus diperbaiki. Karena masih banyak kekurangan. Sehingga oleh Kemendikbud harus diperbaiki dan dilengkapi ulang.

“Makin cepat operator sekolah melengkapi berkas yang kurang tersebut, semakin cepat pula keluar SK penerima Sertifikasi ini”imbuhnya.

Diharapkan operator segera melengkapi semua berkas yang masih kurang yang telah diajukan ke Ditjen Kemendikbud. Agar seluruh SK pencairan tunjangan sertifikasi pengawas sekolah bisa diterbitkan sehingga pengawas sekolah tidak menyalahkan Dispendikbud dianggap sebagai penghalang pembagian tunjangan sertifikasi.“Semua tergantung operator. Jika ingin cepat perintahkan operator melengkapi dan menginput semua berkas yang masih kurang tersebut,” imbuhnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait