Pemkot Bengkulu Rumahkan 500 Honorer

Selasa 06-11-2018,09:42 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Demi Tutupi Rp10 MKenaikan Gaji ASN

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu terus mencari cara menutupi kekurangan Rp 10 miliar untuk menaikkan gaji ASN 5 persen, salah satunya dengan cara melakukan pemutusan kontrak tenaga honorer yang dilakukan pada akhir Desember 2018 mendatang.

Diketahui, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Kota Bengkulu mencapai 1.517 orang yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gaji honorer saat ini sebesar Rp 1,5 juta per bulan yang dibebankan di dalam APBD kota, jika ditotalkan maka setiap bulannya Pemkot harus mengelontorkan anggaran sekitar Rp 2,2 miliar atau Rp 27,3 miliar per tahun.

Dalam rencana ini setidaknya Pemkot harus merumahkan sebanyak 500 orang, sehingga jumlah total gaji honorer setiap tahunnya bisa berkurang menjadi Rp 18 miliar. Sedangkan sisanya Rp 10 miliar bisa dialihkan untuk menutupi kekurangan gaji ASN tersebut, dan hanya menyisakan sekitar 1000 tenaga honorer saja.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Drs Bujang Hr menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terlebih dahulu. Sekaligus mengevaluasi seluruh tenaga honorer, terutama melihat loyalitas dalam bekerja yang bisa dinilai dari absensi, tingkat kedisiplinan, prestasi kerja, dan sebagainya.

Sehingga, menjelang pemutusan kontrak pihaknya sudah memegang bahan atau rekapitulasi hasil evaluasi tersebut yang menjadi dasar Pemerintah kota siapa-siapa yang diputuskan kontrak dan siapa-siapa yang masih diperpanjang untuk masa kerja tahun 2019 mendatang.

\"Kita lihat dari tingkat disiplin mereka, mana yang tidak melakukan kerja dengan baik akan kita evaluasi, intinya metode evaluasi sama seperti tahun-tahun sebelumnya,\" kata Bujang, kemarin (5/11).

Pun demikian, Bujang mengaku belum mengetahui berapa jumlah honorer yang akan dipangkas, karena masih dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan selain itu ia juga menunggu instruksi pimpinan. \"Soal itu kita saja dulu nanti, perlu konsultasi juga dengan atasan,\" jelasnya.

Kepala Bapelitbang kota, Drs Riduan MSi menerangkan saat ini dari total APBD Rp 1,1 triliun sedangkan total belanja tidak langsung mencapai Rp 570 miliar yang terbagi antara Rp 531 miliar untuk belanja pegawai, kemudian belanja hibah sebesar Rp 36 milyar, belanja bantuan sosial Rp 1,2 miliar, dan belanja bagi hasil kepada kabupaten sebesar Rp 30 juta, serta belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa sebesar Rp 1,2 milyar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 500 juta.

Kemudian struktur belanja langsung sebesar Rp 542 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 83,3 miliar, kemudian belanja barang dan jasa Rp 284 miliar serta belanja modal sebesar Rp 174 miliar. Menurut Riduan, ada cara lain untuk menutupi kekurangan Rp 10 miliar tersebut, tanpa harus melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap kontrak kerja honorer, yakni dengan cara menunda beberapa kegiatan atau program yang tidak masuk skala prioritas. Namun, untuk menyusun program mana saja yang ditunda tersebut harus dibuka kembali rincian program kerja disetiap OPD, seperti sosialisasi atau pelatihan dan lain sebagainya.

\"Solusinya mengurangi program, selain itu bisa saja nanti dari dana pinjaman SMI nanti agar rencana percepatan pembangunan daerah bisa tetap dilaksanakan, sehingga tetap berimbang,\" tukasnya.

Menanggapi persoalan ini Wakil Ketua II DPRD kota, Teuku Zulkarnain SE meminta agar pemkot selektif untuk mengurangi tenaga honorer, jangan sampai terbalik honorer yang tidak disiplin dipertahankan justru honorer yang bekerja baik tidak diperpanjang lagi. Selain itu, karena Pemkot menunda penerimaan CPNS 2018, tentu saat ini honorer menjadi solusi untuk menutupi kekurangan SDM, jika ingin dipangkas demi menghemat anggaran maka ia menyarankan agar tenaga administrasi saja yang dipangkas, sedangkan untuk honorer yang bekerja di bidang teknis dan kesehatan harus dipertahankan namun tetap mempertimbangkan hasil evaluasi kerja.

\"Artinya memangkas honorer yang tidak memiliki banyak pekerjaan seperti tenaga administrasi, seperti ngetik-ngetik itu bisa dikurangi, tetapi untuk tenaga teknis atau pendidik juga harus dilihat dari standar kebutuhan, kalau kekurangan tentu menjadi tidak layak untuk dipangkas,\" ujar Teuku.

Disisi lain menanggapi upaya Pemkot untuk menaikkan gaji ASN 5 persen, seharusnya tidak sepenuhnya mengandalkan pemangkasan honorer, melainkan juga mengurangi TPP pejabat kota yang selama ini tidak memiliki prestasi kerja atau kurang disiplin, sehingga bisa dialihkan untuk menutupi kekurangan. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait