10 Jam Lalu Lintas Lumpuh

Senin 05-11-2018,14:51 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Jalan satu-satunya menuju Kecamatan Tapus Kabupaten Lebong kembali tertutup longsor. Akibatnya, kurang lebih 10 jam lalu lintas lumpuh. Sebelum alat berat diturunkan untuk membuang material longsor yang menutupi badan jalan.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPDA Suroso Risdianto SH membenarkan kembali terjadi longsor jalan di Kecamatan Tapus.

“Mengetahui hal tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan semua pihak terkait, agar longsor bisa cepat ditindak lanjuti,” jelasnya, kemarin (04/11).

Beruntung dalam peristiwa ini, tidak mengakibatkan korban jiwa atau materi. Karena kawasan terjadinya longsor jauh dari pemukiman masyarakat. Namun hanya membuat arus lalu lintas putus sementara.

“Siang tadi (kemarin) alat berat dari Dinas PU sudah ada dan langsung melakukan pengerukan terhadap material longsor, sehingga lalulintas bisa kembali berjalan normal,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika melintas di kawasan tanah yang curam dan rawan longsor. “Karena longsor bisa saja terjadi sewaku-waktu tanpa sepengetahuan kita,” ucapnya.

Selain itu, kepada masyarakat terutama yang beraktifitas di kawasan aliran sungai. Baik itu memancing ataupun menyeberang sungai untuk pergi ke perkebunan harus tetap waspada. Karena dikhawatir aliran air membesar secara tiba-tiba.

“Selokan atau aliran air juga dibersihkan, jangan sampai ada sampah yang menghambat aliran air dan dapat mengakibatkan banjir,” imbaunya.

Pantauan Bengkulu Ekspress, kawasan tersebut memang cukup membahayakan jika terjadi hujan. Karena dibagian atas merupakan tanah, namun dibagian bawah penopang tebing merupakan bebatuan. Sehingga tidak bisa menahan arus air yang cukup besar dan mengakibatkan kembali terjadi longsor.

Longsor kali ini, sepanjang lebih kurang 20 meter dengan tinggi material longsor berupa tanah dan bebatuan sekitar 2 meter yang menutupi seluruh badan jalan. Akibatnya, kendaraan roda 2 maupun roda 4 tidak bisa melintas. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait