HINGGA hari kedua pelaksanaan operasi Zebra Nala 2018 di jajaran Polres Rejang Lebong, petugas berhasil menjaring sebanyak 80 pelanggar.
\"Hingga hari kedua pelaksanaan operasi Zebra yaitu Rabu (31/10) kemarin, sudah ada 80 pelanggar yang kita Tilang,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Lantas AKP Heryanti P Hutasoit SIK Kamis (1/11) kemarin.
Dijelaskan Kasat Lantas, dari 80 Tilang yang mereka keluarkan tersebut sebagian besar pelanggaran yang mereka lakukan memiliki potensial tingkat fatalitas yang tinggi atau pelanggaran yang dilakukan bukan masalah surat-surat. \"Dari 80 pelanggar yang kita tindak, semuanya melakukan pelanggaran dengan potensial kecelakaan fatalitas, seperti tidak menggunakan helm, tidak menghidupkan lampu dan lainnya,\" sampai Kasat.
Selain itu, AKP Henry juga mengungkapkan sebagian pelanggaran yang dilakukan bukan oleh kendaraan roda empat melainkan kendaraan roda dua. Kemudian menurutnya para pelaku pelanggaran juga didominiasi oleh pengendara dewasa. Karena memang menurut Kasat saat ini pelanggaran untuk kalangan pelajar sudah mengalami pengurangan yang signifikan. Hal tersebut tak lepas dari upaya pencegahan yang mereka lakukan melalui kegiatan pendidikan masyarakat yang dilakukan Sat Lantas Polres Rejang Lebong dengan sasaran para pelajar di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Saat ini pelanggaran dikalangan pelajar sudah berkurang drastis, hal tersebut terlihat dari korban laka dari kalangan pelajar yang sudah berkurang bahkan tidak ada lagi,\" jelas Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, operasi Zebra Nala 2018 ini merupakan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sebelum dilaksanakannya Operasi Lilin Nala saat peringatan Natal dan tahun baru 2019. AKP Henry juga mengaku, selain akan dilaksanakan diseputaran Kota Curup, Operas Zebra Nala juga akan mereka lakukan hingga luar Kota Curup termasuk hingga perbatasan dengan kabupaten lain.
\"Operasi ini kita laksanakan siang dan malam dengan sasaran lokasi pelanggaran tinggi seperti melawan arah,\" tegas Henry.
Sementara itu, untuk pelanggar yang kedapatan kendaraannya mati pajak, menurut Kasat tidak akan mereka tindak melainkan akan diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya terlebih lagi saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah memberikan keringanan untuk masyarakat Bengkulu yang menunggak pajak.
Disisi lain, Kasat Lantas juga menjelaskan, dalam Operasi Zebra Nala 2018 ini ada 7 sasaran penindakan yang akan mereka lakukan yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan Hp saat berkendara, berkendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol, batasan kecepatan dan safetu belt untuk kendaraan roda empat. Pelanggaran tersebut menjadi sasaran utama karena memiliki fatalitas yang tinggi bila terjadi kecelakaan lalu lintas.(251)